Narapidana Asimilasi

Corona, 57 Narapidana Kota Tegal Dirumahkan
- calendar_month Jum, 3 Apr 2020
- 0Komentar
PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebanyak 57 warga binaan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tegal, mendapat asimilasi atau dirumahkan. Asimilasi ke 57 warga binaan itu dilakukan secara bertahap sampai tanggal 7 April 2020. Untuk tahap pertama ada 19 napi menerima surat keputusan asimilasi. Informasi yang dihimpun Puskapik, Jumat 3 April 2020, menyebut, penyerahan SK asimilasi kepada […]