Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Layanan Online

Tak Perlu ke Dindukcapil, Warga Kota Pekalongan Bisa Urus Adminduk dari Rumah

Tak Perlu ke Dindukcapil, Warga Kota Pekalongan Bisa Urus Adminduk dari Rumah

  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Warga Kota Pekalongan kini bisa mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di rumah. Mereka tidak harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Warga hanya perlu mengunjungi laman http://e-adminduk.pekalongankota.go.id atau mengunduh aplikasi di Play Store jika ingin mengurus adminduk. Ini tentu memudahkan masyarakat, apalagi saat penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli. […]

expand_less