Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Tak Pakai Masker, 15 Warga Disidang di PN Banyumas

  • calendar_month Jum, 8 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Banyumas – Pengadilan Negeri Banyumas, Jumat 8 Mei 2020, menggelar sidang perdana perkara pelanggaran tidak memakai masker.

Tindak pidana ringan bagi warga yang melanggar Perda Kabupaten Banyumas No 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.

Sidang yang digelar secara virtual di Pendopo Kecamatan Banyumas, tersebut merupakan sidang yang baru pertama kali digelar untuk perkara pelanggaran tidak memakai masker di tempat umum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas.

Sebanyak lima belas orang mengikuti sidang perkara tindak pidanan ringan berupa pelanggaran tidak memakai masker di tempat umum.

Pada sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Randi Jastian Afandi. Dalam sidang yang dibagi dalam 3 gelombang tersebut dua Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Kusno Slamet Riyadi dan Theodorus Yudha Adhiyaksa mendakwa para tersangka melanggar Perda Kabupaten Banyumas No 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.

Penyidik menyampaikan kepada hakim, para tersangka terjaring dalam operasi yustisia yang dilaksananakan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas pada Hari Selasa 5 Mei 2020 di berbagai tempat di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas. Antara lain di Jalan Raya Sokaraja, Jalan Raya Sokawera Somadege dan Jl Pramuka Banyumas antara jam 09.00 sampai dengan jam 11.00 WIB. Mereka tidak menggunakan masker dan 2 orang membawa masker namun tidak dipakai.

Mereka didakwa melanggar Pasal 24 dalam peraturan daerah tersebut, yang menyebutkan, kewajiban bagi setiap orang adalah memakai masker apabila beraktivitas di luar/di dalam ruangan publik dan bertemu dengan orang lain; menghindari atau tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-Retribusi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) dan Perdagangan Kota Tegal, akan mengoptimalkan pendapatan asli derah (PAD) dengan menerapkan e-retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal pada 2025 mendatang. Penerapan itu menyusul sembilan pasar tradisional lainnya di Kota Tegal yang lebih dulu menerapkan e-retribusi sejak 2019-2022. Kesembilan pasar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemalang Inspiring Teacher Resmi Dibatalkan, Dindikbud Minta Dana Peserta Dikembalikan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kegiatan Pemalang Inspiring Teacher resmi dibatalkan setelah menuai protes. Pihak penyelenggara pun akhirnya diminta mengembalikan uang dari para guru. Keputusan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, menyusul adanya gejolak penolakan dari masyarakat dan guru. “Kegiatan Pemalang Inspiring Teacher yang sejak awal dilaksanakan pihak ketiga, kami […]

    Bagikan Ke Teman
  • PKK Kota Pekalongan Dorong Masyarakat Tabung Sampah di Bank Sampah

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Sampah jika dibiarkan akan membahayakan lingkungan. Namun sampah juga memiliki nilai jual jika diolah dengan tepat dan telaten. Misalnya menjadi pupuk atau ditabung di bank sampah. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya mengajak masyarakat menjadi penggerak dan menggiatkan gerakan pilah dan tabung sampah di bank sampah. “Sampah ini ternyata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Proyek Jalan Klampok–Sawojajar di Brebes Telan Rp4,8 Miliar, Warga Klarifikasi Klaim Aspirasi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga tengah melaksanakan proyek rehabilitasi jalan Klampok–Sawojajar (No. Ruas 114) di Kecamatan Wanasari. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp4.846.753.856,00 dari APBD tahun anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Fakhrul Jaya. Berdasarkan papan proyek, kegiatan dimulai pada 23 Juli dan dijadwalkan selesai pada 30 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang UN, Bupati Batang Minta Gerakan Matikan Ponsel dan Tivi Kembali Digalakkan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kemajuan teknologi tidak hanya menghasilkan hal positif, tapi juga bisa berdampak negatif. Salah satunya menurunkan minat belajar siswa karena terlalu banyak menggunakan ponsel pintar. Atas kondisi ini, Bupati Batang Wihaji menerbitkan Surat Edaran (SE) Wajib Mematikan HP dan Televisi pada jam belajar, mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. “Problem pendidikan kita kompleks, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tiga Pengedar Dibekuk, Peredaran 10 Kg Ganja Digagalkan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK)- Ganja seberat hampir 10 kilogram, dari Aceh, berhasil disita oleh ‎Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal. Tiga orang ditangkap dari upaya peredaran barang terlarang itu. Informasi yang dihimpun Puskapik, Senin malam (24/2/2020) menyebut, operasi penangkapan bermula dari informasi yang diterima BNN terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Kota […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less