Pemkot Pekalongan Klaim Tak Ada PHK di Sektor Pariwisata
- calendar_month Kam, 16 Apr 2020

Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sutarno melakukan koordinasi dengan Kepala Disporapar Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi melalui video conference di kantornya, Kamis (16/4/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pandemi Covid-19 berdampak di semua bidang, termasuk sektor pariwisata. Empat destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kota Pekalongan telah ditutup sejak 16 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China tersebut.
Menindaklanjuti kondisi pariwisata di tengah pandemi corona ini, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno melakukan koordinasi dengan Kepala Disporapar Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi melalui video conference di kantornya, Kamis (16/4/2020).
Sutarno mengungkapkan, Dinparbudpora Kota Pekalongan telah melaksanakan imbauan dari pemerintah untuk menutup lokasi wisata sesuai aturan yang berlaku. “Untuk objek wisata yang dikelola oleh pemerintah yakni Pusat Informasi Mangrove, Museum Batik, Pantai Pasir Kencana, dan Pantai Slamaran. Untuk karyawan di objek pariwisata, tidak ada yang di-PHK hanya pengurangan jam kerja dan sebagian karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Sutarno.
Selanjutnya, kampung wisata di Kota Pekalongan tidak ditutup lokasinya akan tetapi melakukan sosial distancing. Kemudian, bidang akomodasi perhotelan/homestay masih beroperasi normal. Namun ada beberapa hotel yang melakukan pengurangan jam kerja dan beberapa karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Untuk biro perjalanan tidak ada yang beroperasional dalam kegiatan tour dan travel,” katanya.
Sutarno menyampaikan, ada beberapa restoran dan rumah makan yang beroperasi normal tetapi ada juga yang melakukan pengurangan jam kerja. Beberapa karyawan dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan menyesuaikan pemberlakukan jam malam di Kota Pekalongan dari pukul 21.00-04.00 WIB.
- Penulis: puskapik