Posyandu Kini Multifungsi, Kader Kota Tegal Jadi Garda Depan Pelayanan Publik
- calendar_month 9 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, fungsi posyandu kini tak lagi sebatas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Posyandu kini berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat terpadu, yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Kota Tegal menjadi salah satu daerah yang mulai menerjemahkan semangat perubahan tersebut ke dalam aksi nyata. Melalui Jambore Kader Posyandu yang digelar Dinas Kesehatan Kota Tegal di GOR Wisanggeni, Rabu 29 Oktober 2025, pemerintah daerah berupaya memperkuat kapasitas para kader agar mampu menjalankan peran baru yang lebih luas dan strategis di masyarakat.
Kegiatan bertema Kader Hebat, Generasi Sehat : Melayani Tanpa Batas, Wujudkan Generasi Emas yang Berkualitas ini diikuti ratusan kader dari empat kecamatan di Kota Tegal.
Mereka mengikuti berbagai agenda edukatif dan interaktif, mulai dari senam bersama, lomba Posyandu Berprestasi, lomba PMT dan penyuluhan hingga jelajah keterampilan kader.
Kepala Dinkes Kota Tegal, M. Zaenal Abidin mengatakan, kegiatan jambore ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Kesehatan Nasional HKN ke-61 sekaligus wadah untuk memperkuat peran kader sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
“Perubahan fungsi posyandu membuat kader harus lebih adaptif. Mereka tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan dalam mendukung pendidikan masyarakat, penyaluran bantuan sosial hingga menjaga ketertiban lingkungan,” jelas Zaenal.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia





























