Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus Kriminal Selama September–Oktober, Termasuk Curanmor Viral dan Guru Ngaji Cabul
- calendar_month 2 jam yang lalu


PEKALONGAN, puskapik.com – Polres Pekalongan kembali memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode September hingga Oktober 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Pekalongan pada Jumat (25/10/2025), Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres bersama Polsek berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana.
“Selama September sampai Oktober, ada lima kasus yang berhasil kami ungkap, terdiri dari satu kasus curanmor, satu kasus pencabulan, satu kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pengeroyokan, dan satu kasus penggelapan dalam jabatan,” ungkap AKBP Rachmad di hadapan awak media.
1. Kasus Curanmor Viral di Sragi
Kasus pertama yang disampaikan adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Kejadian ini terjadi pada 30 September 2025 sekitar pukul 16.00 wib di Desa Sragi, Kecamatan Sragi. Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial R beserta barang bukti berupa sepeda motor, BPKB, dan STNK.
Dari hasil pengembangan, tersangka diketahui terlibat dalam delapan TKP berbeda, di antaranya di Desa Tangkil, Sragi, Krasak, Ponolawen, Sukorejo, Ujungnegoro, Pegandon, dan Paweden.
“Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor yang masih tergantung kuncinya. Salah satu kasusnya, korban sedang mengantar cucunya dan meninggalkan motor dengan kunci menempel. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri,” jelas Kapolres.
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia






























