Lindungi Lahan Pertanian, Pemprov Jateng dan BPN Terbitkan 240 Sertifikat LP2B
- calendar_month 5 jam yang lalu


SEMARANG, puskapik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.
Kesepakatan ini disebut jadi langkah nyata menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi di daerah. Sejumlah bupati dan pejabat Pemprov Jateng hadir dalam acara tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng), Lampri A Prtnh SH MH, mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tidak dialihfungsikan.
“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan,” ujar Lampri dalam acara penandatanganan nota kesepakatan di Semarang, Senin, 20 Oktober 2025.
Berdasarkan data BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektar. Sementara itu, LP2B tersebar di tiga kabupaten, yakni Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha). Ia juga meminta para kepala daerah menertibkan tanah-tanah HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.
“Mohon dicek tanah-tanah HGU atau HGB yang sudah berakhir masa haknya. Kita harus bersama-sama melakukan penataan dan reforma agraria, agar masyarakat bisa mendapat akses terhadap lahan pertanian,” katanya.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia