Minggu, 19 Okt 2025
light_mode

Tiga Terlapor Kasus Pembongkaran Rumah Warga Tegal Terancam 12 Tahun Penjara

  • calendar_month 3 jam yang lalu

TEGAL, puskapik.com – Kasus pembongkaran rumah di Jalan Salak Nomor 2 RT 02/ RW 01, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat mulai memasuki babak baru.

Korban, Kushayatun (65) telah menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Unit I Satreskrim Polres Tegal Kota, pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Kuasa hukum Kushayatun, Agus Slamet atau akrab disapa Guslam mengatakan, pemeriksaan terhadap Kushayatun berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

“Klien kami sudah dimintai keterangan selama lima jam oleh penyidik. Setelah itu, penyidik akan memanggil para saksi dan berikutnya melakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor,” ujar Guslam pada Minggu 19 Oktober 2025.

Menurut Guslam, dalam laporan yang kini ditangani kepolisian, ada tiga orang terlapor berinisial AJH, AW dan IM. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana perusakan bangunan secara sengaja, sebagaimana diatur dalam Pasal 200 ayat (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Guslam menjelaskan, ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut tidak main-main.

“Pasal 200 ayat (1) KUHP mengatur bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghancurkan atau merusak gedung atau bangunan, dapat dipidana penjara hingga 12 tahun apabila perbuatannya menimbulkan bahaya umum bagi barang,” tegas Guslam.

Pasal ini termasuk dalam kategori kejahatan terhadap properti, karena perbuatannya bisa menimbulkan dampak luas, seperti kerusakan lingkungan sekitar, kerugian ekonomi atau bahaya terhadap fasilitas umum.

“Kasus ini bukan sekadar soal sengketa kepemilikan, tapi sudah masuk pada tindak pidana perusakan. Kami harap penyidik bertindak tegas dan transparan,” kata Guslam.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Muchammad
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Batang Diminta Menangani Efisiensi Anggaran

    Pj Sekda Batang Diminta Menangani Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (8/4/2025). Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis di Pemerintahan Daerah dimana mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Meriah! ‘Mlaku Bareng Sarungan’ PKB di Pemalang Diikuti Ribuan Warga

    Meriah! ‘Mlaku Bareng Sarungan’ PKB di Pemalang Diikuti Ribuan Warga

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jalan sehat sarungan menjadi cara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajak warga Kabupaten Pemalang meriahkan Hari Santri 2023. Ribuan warga pun antusias mengikuti jalan sehat berhadiah tiket Umrah ini. Warga tampak berduyun-duyun menuju Jalan Cisadane Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang pusat kegiatan jalan sehat dalam rangka Hari Santri itu, Minggu 29 Oktober […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ramadan, Sasaran Vaksinasi Turun, Dinkes Kota Tegal Lakukan Vaksin Usai Buka Puasa

    Ramadan, Sasaran Vaksinasi Turun, Dinkes Kota Tegal Lakukan Vaksin Usai Buka Puasa

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Di Kota Tegal, sasaran vaksinasi selama Ramadan mengalami penurunan. Menyiasati masalah ini, Dinkes Kota Tegal, melakukan vaksinasi di malam hari usai buka puasa. “Cakupannya turun selama puasa, jadi vaksinasi ini akan buka malam hari setelah buka puasa. Ini juga untuk mengantisipasi dropout peserta vaksinasi dosis ke dua yang bertepatan dengan bulan Ramadan,” […]

    Bagikan Ke Teman
  • PKB Siapkan Kader Militan Melalui Sekolah Kader Perubahan

    PKB Siapkan Kader Militan Melalui Sekolah Kader Perubahan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – DPC PKB Kabupaten Tegal menggelar Sekolah Kader Perubahan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Slawi, Lebaksiu, dan Dukuhwaru Gedung MWC NU Lebaksiu, Sabtu (2/8/2025). Sekolah Kader Perubahan tersebut sebagai upaya memperkuat kaderisasi dan ideologisasi. Acara ini diprakarsai oleh Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, H Ach Ja’far ST dihadiri Ketua […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinperinaker Kota Pekalongan Mulai Data Calon Penerima Kartu Prakerja

    Dinperinaker Kota Pekalongan Mulai Data Calon Penerima Kartu Prakerja

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mulai mendata para pekerja yang akan menerima kartu prakerja. Mereka bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebagai insentif di tengah pandemi virus corona. Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinperinaker Kota Pekalongan, Iskandar mengatakan, pendataan itu didasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia […]

    Bagikan Ke Teman
  • Renovasi Tahap V Stadion Jatidiri Dimulai, PSIS Tetap Bisa Pakai untuk Liga 1

    Renovasi Tahap V Stadion Jatidiri Dimulai, PSIS Tetap Bisa Pakai untuk Liga 1

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, SEMARANG – Setelah satu tahun pembangunan terhenti, pembangunan Stadion Jatidiri Semarang dimulai kembali. Ground breaking sebagai dimulainya pembangunan untuk tahap V ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah Sinung N Rachmadi, Senin, 31 Mei 2021. Pembangunan lanjutan stadion milik Pemprov Jateng ini menjadi angin segar bagi PSIS. Klub sepak bola […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less