UHN Tegal Bangun Kesadaran Hukum Mahasiswa : Lawan Korupsi Mulai dari Kampus
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025


TEGAL, puskapik.com – Kalau negara korup, berarti generasi masa depan sedang dijajah.
Kalimat itu disampaikan Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Sudirman Said di hadapan ratusan mahasiswa saat membuka kuliah umum bertema Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi : Komitmen yang Tak Boleh Mati pada Kamis 9 Oktober 2025.
Sudirman menegaskan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk perampasan hak generasi mendatang.
Sudirman Said yang juga Menteri ESDM periode 2014-2016 ini menilai, mahasiswa harus sadar bahwa masa depan bangsa bergantung pada keberanian mereka menjaga integritas.
“Kalau negara korup, maka akan melangsungkan penjajahan terhadap generasi masa depan. Ada hak-hak generasi yang diambil secara tidak sah,” ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, kuliah umum ini bukan sekadar transfer pengetahuan, tapi penguatan kesadaran hukum.
Sudirman berharap mahasiswa hukum tidak hanya menjadi ahli aturan, tetapi juga penjaga nurani publik.
“Bekerja di bidang apa pun, sarjana hukum harus menjadi tumpuan masyarakat dalam penegakan hukum,” tegas Sudirman.
Kekuasaan Bukan Alat Kepentingan
Sementara itu, di hadapan mahasiswa, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas mengingatkan bahwa kekuasaan bukan alat kepentingan, melainkan jalan menuju kesejahteraan bersama.
“Korupsi merampas hak rakyat, melemahkan kepercayaan publik dan memperlambat terwujudnya keadilan sosial,” kata Erry.
Erry menambahkan, krisis kepemimpinan saat ini bukan semata soal korupsi, tetapi ketiadaan integritas dan orientasi kerakyatan.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia