LBH Ansor Pemalang Siap Gugat Trans7 Buntut Tayangan Nistakan Kiai dan Pesantren
- calendar_month 11 jam yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pemalang mengecam keras stasiun televisi Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan kiai dan pesantren.
Tayangan yang disiarkan pada Senin, 13 Oktober 2025 itu dianggap memuat narasi menyesatkan, berpotensi mengganggu harmoni sosial, serta mencederai martabat lembaga keagamaan.
Ketua LBH GP Ansor Pemalang, Helmi Nuky Nugroho, SH. MH. CMLC, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk merespons tayangan tersebut seperti yang dilakukan pengurus lain di berbagai daerah.
Pihaknya akan menunggu arahan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pemalang atau dari mandataris Ketua PC GP Ansor Pemalang untuk mengambil langkah hukum tersebut.
“Tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya. Berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat.” tegas Helmi dalam keterangan pers, Rabu 15 Oktober 2025.
“Tayangan itu menuai protes karena dianggap membentuk citra negatif terhadap santri, kiai, dan lembaga keagamaan.” imbuhnya.
Helmi juga menilai program itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya dalam penghormatan terhadap nilai agama dan keberagaman.
Menurut Helmi, tayangan tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penyiaran karena memuat informasi yang mendiskreditkan kiai dan pesantren, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia