Komisi A DPRD Pemalang Usulkan Insentif Ketua RT RW Naik Jadi Rp 1 Juta
- calendar_month 6 jam yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengusulkan agar insentif bagi Ketua RT dan RW dinaikkan. Usulan tersebut diproyeksikan untuk dimasukkan dalam APBD Pemalang tahun 2026.
Diketahui, insentif Ketua RT/RW di Kabupaten Pemalang tercatat hanya sebesar Rp500.000 per tahun. Menurut Kundhi, angka tersebut tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawab mereka.
“Persoalan di lingkungan warga cukup kompleks. Ketua RT/RW sering dikritik bahkan sampai dimusuhi warganya sendiri,” ujar Kundhi, dalam keterangan pers, Kamis 9 Oktober 2025.
Kundhi menambahkan, aspirasi kenaikan insentif ini juga pernah disampaikan langsung oleh sejumlah Ketua RT/RW di Kelurahan Kebondalem, saat kegiatan Sosialisasi Perundangan bersama Komisi A DPRD Pemalang.
“Setelah dipertimbangkan, kami Komisi A DPRD Pemalang akan mengusulkan agar insentif Ketua RT/RW naik menjadi Rp 1 Juta” terangnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, peran Ketua RT/RW sangat penting dalam pelayanan publik di tingkat paling bawah.
Mereka terlibat langsung dalam berbagai urusan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, penanganan sosial, hingga koordinasi keamanan lingkungan.
“Beban berat yang ditanggung Ketua RT/RW harus diimbangi dengan insentif yang memadai. Karena mereka ini garda terdepan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Heru Kundhimiarso menegaskan, Komisi A akan mengusulkan kenaikan insentif RT/RW tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang tahun 2026 yang masih dalam pembahasan. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia