DPRD Pemalang Beri ‘Lampu Kuning’ Soal Wacana Pemda Hutang Rp 150 Miliar ke Bank
- calendar_month 2 jam yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang memberi “lampu kuning” kepada eksekutif soal wacana pengajuan hutang Rp 150 miliar ke Bank Jateng.
Wakil rakyat masih bimbang terhadap wacana hutang untuk pembangunan infrastruktur jalan dan rumah sakit itu. Realitas anggaran bakal jadi pertimbangan mereka.
Ketua DPRD Pemalang, Martono, mengaku, sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut dari eksekutif terkait rencana pengajuan pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp 150 miliar.
“Belum ada komunikasi secara resmi dengan kita, tapi saya mendengar wacana itu,” kata Martono kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Pemalang, Senin 29 September 2025.
Martono sebatas mengetahui bahwa wacana hutang itu bergulir untuk pembiayaan pembangunan, khususnya rumah sakit dan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang.
Dimana wacana pinjaman itu muncul untuk menyiasati kemungkinan turunnya dana Tramsfer ke Daerah (TKD) di tahun mendatang.
“Tapi ini belum saya tahu persis secara formalnya, jadi saya tidak bisa ngomong (terlalu jauh),” jelasnya.
Namun pada prinsipnya, kata Martono, DPRD Pemalang akan melihat realitas anggaran dalam menyikapi wacana pengajuan pinjaman ke Bank Jateng tersebut.
“Kita lihat porsi anggaran dulu, kalau itu sudah tidak perlu pinjam, ya kenapa pinjam?. Kalau memang dari pusat transfernya sesuai, ya tidak perlu pinjam,” terang Martono.
Sebagai bentuk kehati-hatian, DPRD Pemalang juga akan memastikan kembali kejelasan pemanfaatan anggaran dari pinjaman daerah ke Bank Jateng itu, sebagai dasar persetujuannya.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia