PWI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN di Istana Usai Tanyakan MBG
- calendar_month Ming, 28 Sep 2025


JAKARTA, puskapik.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan resmi bernomor 092/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan amanat konstitusi dan tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang. Hal itu merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
“Kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan berhak menjalankan tugasnya tanpa penyensoran maupun pembredelan, dan berhak memperoleh perlindungan hukum,” demikian pernyataan PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum Akhmad Munir dan Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, dikutip Minggu 28 September 2025.
PWI menilai pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers sekaligus membatasi hak publik untuk memperoleh informasi. PWI juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi pelaksanaan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
Atas insiden tersebut, PWI Pusat mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden segera memberikan klarifikasi resmi. PWI juga meminta adanya ruang dialog konstruktif dengan insan pers untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.
Poin selanjutnya menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk CNN Indonesia, serta berkoordinasi dengan Dewan Pers guna memastikan perlindungan terhadap wartawan yang bersangkutan.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia