Gerebek Kos-kosan, Satpol PP Pemalang Amankan 11 Orang
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Sebanyak 11 orang terdiri laki-laki dan perempuan diamankan petugas Satpol PP Pemalang saat menggerebek sebuah indekos yang disinyalir jadi ajang asusila, Senin 22 September 2025.
Razia yang menyasar sebuah indekos di Desa Wanarejan Selatan Kecamatan Taman itu menjadi tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah akan dugaan praktik asusila di indekos tersebut.
Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan, razia itu melibatkan DPMPTSP dan Disparpora Pemalang selaku OPD yang berwenang mengeluarkan izin usaha indekos.
“Dari hasil kegiatan, ada 11 orang yang diamankan, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa mengaku pasangan sah, sementara pengelola indekos juga ikut kami bawa,” kata Achmad Hidayat.
Razia itu didasari Perda Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, serta Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran, kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
“Ini memang bagian dari tugas kami untuk menjaga norma sosial. Ke depan, masyarakat diharapkan proaktif melapor jika ada dugaan pelanggaran,” tutur Achmad Hidayat.***
- Penulis: Eriko
- Editor: dwa