Nyisir Warung dan Kafe, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Pekalongan
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025


PEKALONGAN, puskapik.com – Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) pada Selasa (23/09/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pekalongan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi didampingi Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo serta tiga anggota Sat Samapta lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lima lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Tempat-tempat tersebut antara lain beberapa warung dan juga cafe.
Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain 7 botol besar AO botol, 18 botol kecil AO botol, 3 botol besar AM botol, 5 botol gepeng AM, 1 botol kecil AM botol, 2 botol kecil Api Anggur Hijau, 8 botol kecil Guinness Beer Hitam dan 4 botol besar Bir Angker.
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi mengatakan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Operasi Pekat Miras ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini secara rutin,” ujar Suhadi saat dikonfirmasi usai operasi.
- Penulis: Suryono
- Editor: dwa