Penguatan Tata Kelola Kearsipan, Pemprov Jateng Dorong Data Jadi Dasar Kebijakan
- calendar_month 2 jam yang lalu


SEMARANG, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan tata kelola kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih aman dan tertib. Arsip yang dikelola dengan baik diharapkan dapat menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan.
“Data ini sesuatu yang sangat penting, karena digunakan untuk pijakan pengambilan kebijakan, keputusan, maupun penyelesaian permasalahan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah 2025, di Hotel Front One HK, Kota Semarang, Selasa, 16 September 2025.
Data-data itu, lanjut dia, juga bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan. Oleh karenanya, ia mendorong agar semua lembaga pemerintahan melakukan kerja-kerja kearsipan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga meminta kepada petugas arsip agar terus melakukan pengarsipan secara digital, terutama naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah.
“Kita sudah menggunakan kearsipan secara elektronik. Baik arsip lama maupun yang terkait produk hukum dan sebagainya, sudah kita alihkan dengan cara digital,” ucapnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan, dalam tata kelola kearsipan terdapat norma, standar, dan prosedur yang harus dilakukan. Maka dari itu, pendampingan terus dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jateng.
Dikatakan Rahmah, dalam melakukan digitalisasi arsip, memang masih menemui beberapa tantangan. Antara lain pengetahuan tenaga arsiparis terhadap teknologi digitalisasi, serta peralatan teknologi yang mendukung.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia