Proyek Jalan Klampok–Sawojajar di Brebes Telan Rp4,8 Miliar, Warga Klarifikasi Klaim Aspirasi
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025


BREBES, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga tengah melaksanakan proyek rehabilitasi jalan Klampok–Sawojajar (No. Ruas 114) di Kecamatan Wanasari.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp4.846.753.856,00 dari APBD tahun anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Fakhrul Jaya. Berdasarkan papan proyek, kegiatan dimulai pada 23 Juli dan dijadwalkan selesai pada 30 Oktober 2025.
Rehabilitasi jalan sepanjang ±7 kilometer ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas warga, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, di tengah pelaksanaan proyek, muncul klaim sepihak yang menyebut bahwa pembangunan tersebut merupakan hasil aspirasi pihak tertentu di DPRD Brebes.
Narasi tersebut turut beredar melalui sebuah video yang diunggah ke YouTube pada 7 September 2025, menampilkan seorang pria mengenakan helm dan duduk diatas sepeda motor.
Pria berbaju merah tersebut mengklaim bahwa proyek jalan itu merupakan aspirasi pihak tertentu DPRD Brebes.
Sejumlah warga Kecamatan Wanasari membantah klaim tersebut dan menyampaikan klarifikasi bahwa proyek ini berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Jawa Tengah, yang diusulkan oleh Wahyudin Nor Aly, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019–2024.
“Kalau ada yang mengklaim proyek itu aspirasi dewan Brebes, jangan percaya. Yang benar adalah sumber dana proyek dari Bankeu Provinsi Jateng yang diusulkan oleh Wahyudin,” ujar Torikhin, warga Desa Dumeling, Jumat (12/9).
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia