Hapus Hutang Petani, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan 1.065 Sertifikat
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025


PUSKAPIK.COM, Batang – Hutang petani di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara resmi dihapuskan. Jumlah petani yang mendapatkan penghapusan hutang itu sebanyak 1.065.
Penghapusan hutang petani ini menjadi bagian dari upaya Gubernur Jawa Tengah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan penyelesaian piutang negara pada petani eks proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) lokal teh Jawa Tengah.
Tak hanya itu, petani juga mendapatkan sertifikat.
“Sesuai kebijakan Bapak Presiden, diurus sertifikatnya. Kredit kecil-kecil itu dihapus. Sertifikat diterbitkan. Hutang sudah 0, sudah clear,” jelas Ahmad Luthfi usai membagikan sertifikat pada petani di acara penyerahan sertifikat program eks proyek perkebunan inti rakyat (PIR) lokal teh Jawa atengah periode tahun 1984-1985 di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat, 22 Agustus 2025.
Namun Gubernur mengingatkan pada para petani agar tak asal mengagunkan sertifikat untuk pengajuan pinjaman. Pinjaman boleh, asalkan produktif seperti usaha peternakan sapi atau ayam atau usaha sayur.
“Jangan diagunkan untuk bangun rumah. Tuku motor, tuku pakaian, mboten usah,” tegasnya.
Perlu diketahui, Pemprov Jateng bersama PT Pagilaran melakukan penyelesaian dan penyerahan sertifikat eks proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) lokal teh Jawa Tengah.
Program PIR Lokal Teh dicanangkan pada 1984/1985. Tujuannya menghadirkan kemitraan antara perusahaan inti dan petani plasma, agar terjalin sinergi yang saling menguntungkan.
Namun, kemitraan perusahaan inti (PT Pagilaran) dan petani plasma, tidak berjalan lancar karena dinamika persoalan di lapangan seperti alih fungsi lahan, kualitas bibit tidak baik. Kondisi tersebut, membuat petani tidak bisa membayar kredit.
- Penulis: puskapik