PUSKAPIK.COM, Brebes — Polres Brebes bersama 10 Polsek di wilayahnya menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah nyata membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Polri untuk memastikan ketersediaan sembako, khususnya beras, sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.
Mulai Senin (11/8) lalu, 10 Polsek di Brebes secara serentak menggelar distribusi beras murah di titik-titik strategis.
Masing-masing Polsek menyediakan 1 ton beras dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diperoleh dari Bulog. Beras dikemas dalam karung berisi 5 kilogram dan dijual dengan harga hanya Rp57.500 per kemasan, jauh di bawah harga pasar.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah ini akan terus berjalan secara bergilir di seluruh wilayah Kabupaten Brebes agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kegiatan ini bukan hanya soal beras murah, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya saat ditemui, Selasa (12/8).
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, menambahkan bahwa GPM akan berlangsung hingga 20 Agustus 2025 dengan target total penyaluran mencapai 100 ton beras.
Setiap hari, sebanyak 10 ton beras SPHP didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Brebes.
“Dengan harga yang sangat terjangkau ini, kami berharap beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, bisa sedikit terbantu,” katanya.
Pantauan dilapangan, antusiasme warga sangat tinggi. Mereka berbondong-bondong datang ke lokasi distribusi untuk mendapatkan beras murah berkualitas.
Penyaluran beras berlangsung di Polsek Brebes, Wanasari, Tanjung, Losari, Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan, Kersana, dan Banjarharjo.
“Langkah ini juga penting untuk menjaga ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Brebes agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat,” tutup Iptu Indra Prasetyo. **