Bupati Pemalang Batasi Pendirian Minimarket, Begini Alasannya

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bakal mengambil langkah tegas membatasi keberadaan minimarket berjejaring di yang kian menjamur di daerahnya.

Pembatasan pendirian minimarket berjejaring ini karena untuk membangkitkan ekonomi warga Kabupaten Pemalang, serta mendukung perkembangan Koperasi Merah Putih.

Diketahui, 211 desa dan 12 kelurahan Pemalang sudah mendirikan Koperasi Merah Putih yang merupakan program pemerintah pusat untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa.

“Adanya berdirinya Koperasi Merah Putih, kita ingin mendukung dan mengembangkannya di Pemalang melalui pembatasan minimarket,” ujar Bupati Anom, Selasa (15/7/2025).

Sebagai informasi, pengeluaran per-kapita warga Pemalang dalam data Badan Pusat Statistik tercatat Rp 1.188.367 per-bulan dengan alokasi terbesar pada kebutuhan konsumsi dengan nilai Rp 678.898.

Sementara sisanya Rp 509.468 digunakan kebutuhan selain konsumsi. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!