Brebes  

Kejari Pantau Proyek SPAM Rp 6,9 Miliar, DPU Brebes: Target Rampung Agustus

PUSKAPIK.COM, Brebes – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 6,9 miliar di Kabupaten Brebes mendapat pengawasan ketat melalui skema monitoring dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

Langkah ini dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Perumda Tirta Baribis untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan hukum, administrasi, dan teknis.

Kegiatan monitoring dilakukan di seluruh titik proyek pada Senin (7/7/2025), dengan fokus pada progres fisik serta kelengkapan dokumen pendukung.

“Kami tidak hanya memantau kualitas fisik, tapi juga memastikan semua pekerjaan ini tertib secara administrasi dan taat hukum,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya DPU Brebes, Moh Idrus, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Ia menegaskan, proyek SPAM Air Bersih tahun 2025 ini ditargetkan rampung pada 7 Agustus, dan saat ini progresnya telah mencapai 75 persen.

“Kami optimis target selesai tepat waktu tercapai,” tambahnya.

Idrus menjelaskan, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini menyasar 1.353 kepala keluarga di delapan desa dan kelurahan: Banjartama, Siwuluh (Bulakamba), Klampok (Wanasari), Kedunguter, Kaligangsa Wetan, Kaligangsa Kulon, Limbangan Wetan, dan Banjaranyar (Brebes).

“Masyarakat akan mendapatkan akses air bersih yang layak. Seluruh sambungan rumah diberikan secara gratis,” ungkap Idrus.

Pemkab Brebes, kata Idrus, menempatkan proyek ini sebagai bagian dari strategi penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Untuk itu, pihaknya, mengedepankan prinsip akuntabilitas melalui sinergi antara dinas teknis dan aparat penegak hukum. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!