Kapolres Pemalang Disahkan Jadi Warga Persaudaraan Setia Hati Terate

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, disahkan menjadi warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Rupanya menjadi bagian keluarga besar PSHT sudah menjadi impiannya sejak remaja.

AKBP Eko Sunaryo disahkan sebagai warga lewat prosesi sakral yang digelar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pemalang Pusat Madiun di Gedung Serba Guna Pemalang, Sabtu (5/7/2025), malam.

Dirinya disahkan menjadi warga bersama Wakapolres Pemalang, Kompol Eddy Purnama Lilah, Kasat Intelkam Polres Pemalang, AKP Irfan Azyan, dan 627 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Eko Sunaryo pun bercerita bagaimana dulu semasa remaja sempat berlatih silat di Persaudaraan Setia Hati Terate. Namun pada saat itu, dirinya belum sampai disahkan menjadi warga.

“Saya dulu latihan mulai SMP kelas 2 sampai lulus SMP hendak ke SMA. Jadi saya bangga malam ini, keinginan saya waktu dulu menjadi warga itu tercapai sekarang ini.” kata AKBP Eko Sunaryo.

Dirinya pun masih ingat bagaimana pesan-pesan pelatihnya semasa remaja, bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate memiliki ajaran-ajaran luhur di dalamnya.

Maka itu, ia mengajak seluruh warga baru untuk bersama-sama menjaga nama baik Persaudaraan Setia Hati Terate dengan tidak arogan serta terlibat bentrokan yang meresahkan masyarakat, seperti yang kerap terjadi di daerah lain.

“Kami mengajak adek-adek setelah disahkan menjadi warga, untuk menjalin komunikasi yang baik. Jaga integritas, jaga nama baik SH Terate.”

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Pemalang Pusat Madiun, Slamet Efendi, menyampaikan, apresiasinya kepada Kapolres AKBP Eko Sunaryo yang akhirnya kembali aktif di Persaudaraan Setia Hati Terate.

“Beliau bukan ujug-ujug, beliau latihan meneruskan. Latihannya di rumah saya, yang melatih langsung kangmas-kangmas tingkat II. Jadi beliau saudara kita bukan karbitan.” kata Slamet Efendi di hadapan ratusan warga baru PSHT. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!