Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Satpol PP Batang Berikan Surat Peringatan Ke 30 Tempat Kafe dan Karaoke

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Batang – Satpol PP Batang menunjukkan komitmen penegakan Peraturan daerah (Perda) pelanggaran terhadap 30 Tempat Kafe dan Karaoke di area Pantai Sigandu.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyanto saat memberikan peringatan dengan memberikan surat peringatan pertama.

“Tim Penegakan Perda Batang sebagai langkah peringatan pertama dengan menerbitkan surat peringatan dan diberikan secara langsung ke pemilik Kafe dan Karaoke,” katanya saat ditemui di kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang.

Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” jelasnya.

Penegakan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang penegakan perda secara non-yustisial. Berdasarkan prosedur tersebut, Satpol PP terlebih dahulu melakukan Sosialisasi pada 23 Juni 2025 dan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari.

“Hari ini adalah hari ke-7 sejak sosialisasi, maka kami menerbitkan surat peringatan pertama dengan waktu 3 hari untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka akan diterbitkan surat peringatan kedua dan ketiga serta terakhir akan dilakukan pembongkaran jika masih ada yang buka,” tegasnya.

Apri menyebutkan, meskipun dalam prosesnya tadi sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pihak pengusaha. Namun, Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai aturan.

“Hal semacam ini wajar di lapangan. Kami tetap bersikap tidak emosional dan mematuhi aturan,” ungkapnya.

Ada beberapa juga bangunan yang telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya secara sukarela. Hal itu akan menjadi baik karena penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan wisata Pantai Sigandu.

Apri berharap, pemilik dapat menyadari dengan membongkar secara mandiri agar tidak terjadi sampai harus surat peringatan ketiga dan pembongkaran paksa.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Golkar DPRD Pemalang Minta Dindikbud Tindak Wisuda Sekolah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Masih maraknya acara wisuda atau perpisahan murid SD dan SMP menuai sorotan fraksi Golkar DPRD Pemalang. Acara semacam itu disebut memberatkan orang tua murid. Hal itu diutarakan Imam Mutaqin Al Alimi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Pemalang. Imam mengaku pihaknya menerima banyak laporan masih maraknya acara wisuda atau perpisahan SD dan SMP. “Ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korsleting Listrik, Rumah Ibu dan Anak di Pemalang Ludes Terbakar

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua rumah warga di Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang dilalap si jago merah, Rabu 11 Agustus 2021. Dengan cepat, api melahap dua rumah bermaterial kayu itu hingga ludes. Kebakaran dua rumah di Dusun Gombong Rt 10 Rw 02 Desa Warungpring itu, terjadi sekitar pukul 14.55 WIB. Kediaman itu milik ibu dan anak, Wasriah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perbaikan DTKS Pemalang Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani, meminta  DTKS yang diperbaiki, tepat sasaran. Dinsos diminta lakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerima bantuan sosial (bansos). Melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang memprihatinkan, diharapkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi perhatian serius. Nuryani meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih kacau, dikebut perbaikannya. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinsos Pemalang Bakal Tindak Dugaan Politisasi Bansos, Pendamping PKH Bisa Dipecat

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Sosial Kabupaten Pemalang bakal menindak temuan dugaan intimidasi oleh oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap warga agar memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) tertentu di Pemilih Umum (Pemilu) 2024. Itu ditegaskan Supadi, Kabid Sosial di Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSKBPP) Pemalang, Kamis 14 Desember […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cetak Generasi Unggul, PC LDII Pemalang Gelar Festival Anak Shaleh

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan Festival Anak Sholih (FAS) ke- 5 di Gedung Olahraga (GOR) Budi Luhur Bojongbata, Selasa 27 Juni 2023. Pengurus PC LDII Pemalang, Iwan Krisnadi, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mewujudkan generasi muda yang profesional, religius, unggul, berakhlaqul karimah dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hiburan Rakyat HUT ke-80 Jateng, Ajang Mempererat Kebersamaan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Jepara – Ribuan warga Jepara dan daerah sekitar memadati Alun-alun Kabupaten Jepara pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, untuk merayakan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut sekaligus sebagai opening ceremony rangkaian peringatan Hari Jadi ke-80 dengan tema “Jateng Mapan dan Tumbuh”. Selain ribuan warga, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jateng, Ahmad […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less