PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ibu dan anak warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang jadi korban pemerkosaan dan pencabulan. Mereka bahkan diancam dibunuh oleh pelaku jika bercerita ke orang lain atau lapor ke polisi.
Merasa trauma akan apa yang mereka alami, kini ibu berinisial C (32) bersama anaknya yang masih 13 tahun itu terpaksa mengungsi di kandang ternak ayam di Pekalongan tempat kerja sang suami yang juga ayah korban.
Sudah sebulan ini sang suami, Kas, mengajak istrinya C (32) dan keempat anaknya tidur di bilik kandang peternakan ayam tempat dirinya bekerja usai mengetahui istri dan anaknya jadi korban pemerkosaan dan pencabulan.
Kepada wartawan, Kas mengungkapkan bagaimana istrinya, C (32), dan putri mereka yang masih berusia 13 tahun menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku berinisial Cas yang diketahui masih satu desa dengan mereka.
Istrinya diperkosa di depan anak-anaknya pada akhir April lalu. Sementara anaknya sudah dicabuli empat kali, terakhir pada awal Mei lalu.
Pemerkosaan itu terjadi di rumahnya pada malam hari. Rumah Kas memang terbilang sederhana, menggunakan kayu papan, yang meskipun dikunci ada celah orang untuk masuk.
“Dilakukan di rumah semua, saat malam. Kalau anak saya, saat anak saya sendirian, istri pas di luar rumah,” katanya, Kamis (26/6/2025).
Kas sendiri baru mengetahui kejadian itu setelah anaknya bercerita. Anaknya pun baru bercerita setelah berbulan-bulan pasca kejadian. Mereka takut, karena diancam dibunuh pelaku jika bercerita dengan orang lain.
“Awalnya, saya tidak tahu kejadiannya, istri dan anak tidak cerita. Kalau cerita, pelaku mengancam akan membunuh. Anak istri baru cerita sebulan lalu, langsung saya bawa ke sini, ke tempat kerja untuk keamanan,” tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, alat kelamin putrinya terluka akibat perbuatan pelaku.
*Kronologi Pemerkosaan dan Pencabulan*
C (32) mengungkapkan detik-detik Cas masuk ke rumah dan memergoki hendak mencabuli anaknya yang berumur 13 tahun. Saat itu, ia sedang tidur bersama anak-anaknya. Sementara suaminya sedang bekerja di pekalongan.
“Masuk lewat mana, tidak tahu. Saya terbangun karena ada suara mencurigakan. Ternyata dia (pelaku) sudah di dalam kamar,” ungkap C.
Memergoki anaknya hendak dicabuli, C lalu mengusir pelaku. Namun, pelaku justru memperkosa dirinya di depan empat anaknya. Pelaku mengancam akan membunuh C dan anaknya jika cerita ke orang lain atau lapor polisi.
Diketahui, pemerkosaan itu terjadi akhir bulan April lalu. C sendiri awalnya tidak tahu jika anaknya juga beberapa kali menjadi korban pelampiasan pelaku.Ia baru mengetahui setelah anaknya bercerita.
Bahkan setelah kejadian di akhir bulan April tersebut, pelaku kembali mencabuli anaknya, tepatnya di minggu pertama bulan Mei.
“Apa yang dialami ke saya, saya simpan sendiri tidak cerita ke suami. Saya takut cerita ke suami. Takut dibunuh dia (pelaku). Namun, ternyata anak saya cerita sudah empat kali,” ungkapnya.
Karena takut terjadi apa-apa lagi, dirinya bersama anaknya, mengungsi ke tempat saudaranya. Suaminya sendiri baru mengetahui setelah mendapatkan kabar memilukan tersebut.
Lantaran khawatir istri dan anaknya kembali menjadi korban kebejatan Cas, dia memutuskan membawa mereka semua ke tempatnya bekerja, yaitu kandang ayam.
“Biar tenaga di sini, saya bisa memantau langsung. Ya betah tidak betah. Untungnya ayam sudah dipanen ada sekitar 13 ribu ayam, beberapa hari lalu,” tambah Kas.
Selama mengungsi, mereka tidur di bilik dari kayu, beralaskan terpal dan kardus.
*Melapor ke Polisi*
Pemerkosaan serta pencabulan yang dilakukan Cas terhadap C (32) dan anaknya itu kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang pada Jumat (13/6/2025). Pelaporan itu dibantu oleh seorang pengacara bernama Jimmy Muslimin.
Jimmy Muslimin menjelaskan dirinya sengaja memberikan bantuan gratis atas peristiwa yang memilukan tersebut.
“Jadi ada yang melaporkan ke kantor kami, tidak lama setelah itu kami ke sini, kasihan harus ngungsi di kandang ayam. Saat itu masih banyak ayamnya. Kita bantu proses pelaporan pada Jumat (13/6). Alhamdulillah, laporan diterima di Polres Pemalang,” ungkap Jimmy.
“Korban, anak ibunya sudah diperiksa. Harapan kami atas nama kemanusian, perkara ini berjalan terang benderang, agar pelaku bisa diamankan. Agar mereka bisa kembali ke rumah,” imbuhnya.
Terpisah, saat dimintai konfirmasi, KBO Sat Reskrim Polres Pemalang, Ipda Assadhi, menjelaskan Polres Pemalang telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk pelaporan tersebut, sudah kami tindaklanjuti. Kami sudah meminta keterangan dari para korban dan saksi-saksi,” ungkapnya.
Selain itu, untuk melengkapi berkas perkara juga dilakukan visum terhadap korban.
“Untuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan untuk visum. Kami masih mengumpulkan alat bukti, apabila sudah cukup alat buktinya, langsung dilakukan penindakan terhadap pelaku,” terangnya. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
