Timwas DPR Desak Evaluasi Total Haji 2025
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025


PUSKAPIK.COM, Tegal – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih, menegaskan perlunya perombakan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji tahun 2025.
Dalam kunjungannya di Kota Tegal pada Selasa malam (17/6/2026), politisi PKS ini menyoroti tiga aspek krusial, yakni persoalan global, teknis dan isu-isu terbaru.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menanggapi pernyataan Pemerintah Arab Saudi yang menyebut pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya.
“Mungkin dari kacamata mereka seperti itu, tapi dari sisi Indonesia sebagai pengirim jemaah, masih banyak yang perlu dibenahi,” ujar Fikri.
Menurut Fikri, salah satu isu global yang mencuat adalah soal haji furoda. Banyak calon jemaah tergiur tawaran keberangkatan tanpa antrean, namun justru menjadi korban penipuan dan tidak jadi berangkat.
Dia menyayangkan lemahnya perlindungan hukum yang menyebabkan konflik di berbagai daerah, termasuk tuntutan hukum terhadap penyelenggara.
“Ini bukan cuma soal Indonesia, tapi seluruh dunia juga terkena dampaknya karena ini adalah kebijakan Arab Saudi. Namun, kita wajib mengantisipasi agar rakyat tidak terus jadi korban,” tegasnya.
Fikri menekankan pentingnya revisi Undang-undang Haji yang tengah dibahas di DPR agar bisa mengatur lebih ketat dan melindungi jemaah dari praktik semacam ini.
Selain itu, isu teknis juga tak kalah pelik. Masalah penataan kloter sebelum keberangkatan saja sudah memicu konflik, terutama karena sistem visa yang menjadi dasar penyusunan.
Meski sempat direkonsiliasi di tingkat daerah, banyak jemaah kembali dipisahkan saat tiba di Arab Saudi akibat kebijakan delapan syarikah yang mengatur pelayanan secara terpisah.
- Penulis: puskapik