Kepsek Demosi Ngadu ke DPRD Minta Jabatan Dipulihkan dan Sekda Pemalang Diganti
- calendar_month Sab, 10 Mei 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kumpulan kepala sekolah yang dijatuhi sanksi disiplin berupa demosi (turun jabatan) pada 2023 silam lantaran terindikasi terlibat suap jual beli jabatan, baru-baru ini mengadu ke DPRD Pemalang.
Mereka menuntut agar jabatan mereka dipulihkan setelah masa sanksi disiplin selesai, hingga meminta Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto, diganti lantaran dinilai tak manusiawi dalam mengambil keputusan.
Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Slamet Ramudji, membenarkan, dirinya bersama pimpinan DPRD Pemalang lainnya menerima audiensi dari Paguyuban Kepala Sekolah yang terkena sanksi demosi, tepatnya pada Rabu (7/5/2025) lalu.
“Kalau saran kami ya mungkin barangkali eksekutif bisa mempertimbangkan dan mengkaji lagi agar mereka dikembalikan ke jabatan semula, atas dasar kemanusiaan,” kata Slamet Ramudji, Sabtu (10/5/2025).
Informasi yang dihimpun puskapik.com, audiensi Paguyuban Kepala Sekolah yang dikenakan hukuman disiplin ke DPRD Pemalang menghasilkan sejumlah poin, antara lain sebagai berikut :
a. Terkait penjatuhan hukuman disiplin adalah sebagai konsekuensi adanya peristiwa transaksional dalam kemasan istilah syukuran dengan memberikan sejumlah uang yang dikoordinir oleh Sekdin dan Kabid, yang berkaitan dengan mutasi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
b. Apapun latarbelakangnya ada transaksi terkait dengan perpindahan jabatan kepala sekolah baik diberikan sebelum ataupun sesudah terjadinya perpindahan dan sudah dilakukan pembinaan melalui hukuman disiplin.
c. Hukuman disiplin sudah ditetapkan dan dilaksanakan, selanjutnya perlu dilakukan upaya-upaya pembinaan karir bagi yang bersangkutan, agar memperbaiki kesejahteraan.
- Penulis: puskapik