Edukasi Pentingnya Kelola Sampah Lewat Kesenian
- calendar_month Jum, 11 Apr 2025


PUSKAPIK.COM Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah menetapkan status darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu ditutup lebih awal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025.
Berhubungan dengan kejadian tersebut, Lurah Sapuro Kebulen, Achmad Mahmudin bersama sejumlah pihak terkait mengumumkan sejumlah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan sampah yang mendesak khususnya di wilayah Sapuro Kebulen.
Bahkan pada momen Halal Bi Halal Kelurahan Sapuro Kebulen bersama masyarakat, Kamis malam (10/4/2025) menghadirkan penampilan kesenian untuk mengedukasi masyarakat pentingnya mengelola sampah.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid bahkan hadir mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota bahkan terpuka dengan penampilan drama yang menceritakan sampah sekaligis mengapresiasi upaya Kelurahan Sapuro Kebulen untuk memberikan penghargaan bagi masyarakat terkait penanganan sampah. “Reward diberikan agar warga terus tergerak berbuat kebaikan mulai dari skala kecil. Karena penanganan sampah perlu kolaborasi sampai ke tingkat RT,” katanya.
Menurut Mas Aaf Kelurahan Sapuro Kebulen bisa menjadi kelurahan percontohan, ada program gelas bekas yang menekankan pengolaan sampah untuk menjadi rupiah.
Sebagai langkah awal, Kelurahan Sapuro Kebulen menciptakan inovasi Gelas Bekas (Gerakan Mengelola Sampah Berkualitas). Dalam program ini, setiap rumah tangga dihimbau untuk memilah sampah secara mandiri, baik sampah organik maupun non-organik.
- Penulis: puskapik