Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Pemerintah Wajibkan Registrasi Kendaraan Listrik, STNK dan BPKB Jadi Bukti Legalitas

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah resmi menetapkan kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk jenis kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengungkapkan bahwa, meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kebijakan kepemilikan STNK dan BPKB pada kendaraan listrik ini merupakan amanat Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana , dalam produk hukum tersebut disebutkan, bahwa setiap kendaraan listrik wajib di registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,”ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, poses pendaftaran kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Yakni, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pembelian, identitas diri, dan melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB. Kepengurusan surat-surat tersebut di Kantor Samsat induk maupun Samsat cepat di wilayah masing-masing.

“Untuk kendaraan listrik baik motor maupun listrik saat ini masih bebas dari pajak, hanya membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan dan kepengurusan surat-suratnya saja. Untuk biaya membayar Jasa Raharja bagi kendaraan motor listrik sebesar Rp35 ribu, sementara mobil listrik Rp143 ribu. Untuk kendaraan baru ke bagian BPKB dulu untuk dapat nomor motor, baru ke Samsat untuk proses STNK. Kalau kendaraannya sudah cek fisik cukup berkas nya saja yang dibawa. Adapun total biaya kepengurusan BPKB dan STNK sekitar Rp1,2 juta,” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional Kawal Kasus Pemerkosaan Ibu-Anak di Pemalang

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus pemerkosaan ibu-anak warga Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah kini mendapat atensi dari Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang didirikan Presiden RI, Prabowo Subianto. Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, memerintahkan tim-nya untuk turun langsung menemui keluarga korban serta memastikan keadaan mereka di Kabupaten Pemalang. Tim Yayasan GSN […]

    Bagikan Ke Teman
  • Prakiraan Cuaca Tegal 8-10 September 2025, BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tegal, merilis prakiraan cuaca untuk wilayah perairan Tegal mulai Senin 8 September hingga Rabu 10 September 2025. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima puskapik.com pada Minggu (7/9/2025), cuaca di Tegal pada Senin pagi diprediksi berawan sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Siang hari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Anggota Pramuka Dilibatkan dalam Karya Bakti Lebaran 2025

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 2025, Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan dan Pencanangan Aksi Pramuka Peduli Karya Bakti Lebaran di Kota Pekalongan. Apel ini menandai dimulainya tugas ratusan anggota Pramuka yang akan membantu pemudik di berbagai titik strategis di Jawa Tengah. Mereka akan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cuaca Ekstrem 3 Kapal Nelayan Pemalang Hilang

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Cuaca ekstrem yang melanda Pantai Asem Doyong, Pemalang, mengakibatkan 7 kapal nelayan tenggelam, dan 3 kapal masih hilang. Sampai Senin (6/1/2020), 3 kapal milik nelayan Pemalang itu, masih dicari. Informasi yang dihimpun Puskapik menyebut, 7 kapal itu tenggelam, karena dihantam ombak tinggi. Di saat bersamaan, terjadi luapan air sungai yang bermuara di Asem Doyong, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasar Minyak Goreng Murah di Pemalang, Warga Kecewa Stok Terbatas

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Operasi pasar murah minyak goreng kemasan di Pasar Pagi Pemalang yang digelar oleh Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Jumat 25 Februari 2022, berujung kekecewaan sejumlah warga yang tidak kebagian. Salah satunya Murtiah (41), warga Kelurahan Kebondalem. Padahal Murtiah yang saat itu datang dengan balitanya sudah ikut mengantre sejak satu jam sebelum operasi pasar dimulai, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Buka Kongres Tahunan PSSI Pemalang 2019.

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang H. Junedi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas terselenggaranya konggres tahunan Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI). Hal tersebut disampaikan saat sambutan bupati yang dibacakan Wakli bupati H. Martono pada pembukaan kongres, Kamis (04/04). Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaksanaan Kongres Tahunan tersebut merupakan bukti nyata, bahwa Asosiasi […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less