Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Pemerintah Wajibkan Registrasi Kendaraan Listrik, STNK dan BPKB Jadi Bukti Legalitas

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah resmi menetapkan kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk jenis kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengungkapkan bahwa, meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kebijakan kepemilikan STNK dan BPKB pada kendaraan listrik ini merupakan amanat Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana , dalam produk hukum tersebut disebutkan, bahwa setiap kendaraan listrik wajib di registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,”ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, poses pendaftaran kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Yakni, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pembelian, identitas diri, dan melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB. Kepengurusan surat-surat tersebut di Kantor Samsat induk maupun Samsat cepat di wilayah masing-masing.

“Untuk kendaraan listrik baik motor maupun listrik saat ini masih bebas dari pajak, hanya membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan dan kepengurusan surat-suratnya saja. Untuk biaya membayar Jasa Raharja bagi kendaraan motor listrik sebesar Rp35 ribu, sementara mobil listrik Rp143 ribu. Untuk kendaraan baru ke bagian BPKB dulu untuk dapat nomor motor, baru ke Samsat untuk proses STNK. Kalau kendaraannya sudah cek fisik cukup berkas nya saja yang dibawa. Adapun total biaya kepengurusan BPKB dan STNK sekitar Rp1,2 juta,” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Pranowo :”Berikan Peran Untuk Kemajuan Bangsa Dan Negara”

    Ganjar Pranowo :”Berikan Peran Untuk Kemajuan Bangsa Dan Negara”

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Peringatan hari Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018 kabupaten Pemalang dilaksanakan upacara bendera, Jumat (17/08). Bertindak sebagai inspektur upacara bupati Pemalang H. Junaedi serta komandan upacara Kapten Inf. Eko S (Danramil 01/PML), upacara diikuti peserta dari beberepa instansi, kesatuan dan ormas dimulai sekitar pukul 09.00 wib. Dalam amanatnya, bupati Pemalang membacakan sambutan gubernur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Mulai Resahkan Aksi Anarkis, Berjaga di Setiap Gang

    Warga Mulai Resahkan Aksi Anarkis, Berjaga di Setiap Gang

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis sejak Sabtu pagi (30/8/2025) hingga malam hari, di halaman Gedung DPRD dan Mapolres Brebes, mulai meresahkan warga sekitar. Mereka merasa lingkungannya terganggu, dan terkena dampak dari gas air mata. Bahkan, warga mulai berjaga-jaga di setiap gang di lingkungan mereka. Langkah ini sebagai proteksi mandiri, karena sudah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puluhan Siswa Di Batang Keracunan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

    Puluhan Siswa Di Batang Keracunan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kasus keracunan makanan menimpa puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Diduga, keracunan terjadi akibat konsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan pada Senin, 14 April 2025. Salah satu sekolah yang terdampak cukup parah adalah SD Proyonanggan 05 Batang. Para siswa mendapatkan menu mie ,telur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Alhamdulillah, Korban Jembatan Kalierang Lancar Dioperasi, Biaya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

    Alhamdulillah, Korban Jembatan Kalierang Lancar Dioperasi, Biaya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Tim dokter RSUD Dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal berhasil mengoperasi korban ambruknya jembatan lama Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang pada Minggu 15 September 2025. Kini, korban atasnama Khalal Fathuji menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal, Sri Harso Pamoro mengatakan, operasi korban […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

    Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam rangka menjaga dan mempertahankan lingkungan yang bersih dan sehat, masalah persampahan perlu ditangani dengan baik. Hal tersebut telah, sedang dan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekalongan. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korban Longsor Pemalang Dapat Bantuan

    Korban Longsor Pemalang Dapat Bantuan

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Karno, warga RT 01 RW 03 , Dusun Sikemplang, Desa Watukumpul, Kecamatan Watukumpul, Pemalang, yang menjadi korban tanah longsor, Kamis pagi (2/1/2020), langsung mendapatkan bantuan sembako. Bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang itu, diserahkan oleh petugas BPBD didampingi aparat dari Mapolsek Watukumpul, dan Kades Watukumpul, Khopsah. Karno menyambut gembira bantuan tersebut. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less