Kamis, 23 Okt 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banyak Pelajar Bergerombol Main Game Online

    Masih Banyak Pelajar Bergerombol Main Game Online

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang, terus melakukan pemantauan di setiap tempat keramaian, hiburan dan pariwisata terkait penegakan intruksi bupati penanganan penyebaran virus corona. Satpol PP masih menemukan kelompok remaja yang masih nongkrong di warnet ataupun permainan game offline dan oline. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat, Satpol PP Pemalang, Beni […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmi Daftar Kualifikasi Porprov Jateng, Besok Askab PSSI Pemalang Seleksi Pemain

    Resmi Daftar Kualifikasi Porprov Jateng, Besok Askab PSSI Pemalang Seleksi Pemain

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabar ketidakjelasan keikusertaan Tim Sepakbola Kabupaten Pemalang dalam laga Prakualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah akhirnya terjawab. Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pemalang dan Manajer Tim, resmi mendaftar Prakualifikasi Porprov ke Asprov PSSI Jawa Tengah, Senin 31 Oktober 2022. “Kami sudah resmi mendaftar dan siap berlaga di Pra […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi dan Warga Temukan Warga yang Hilang, Tersesat di Area Perkebunan

    Polisi dan Warga Temukan Warga yang Hilang, Tersesat di Area Perkebunan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sekitar pukul 10.00 wib, pada Senin (09/06/2025), anggota Polsek Karanganyar menerima informasi orang hilang di wilayahnya. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pencarian bersama warga. Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito mengatakan, korban merupakan warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. “Namanya Maskuri, 65 tahun, dengan alamat Jl. KHA Dahlan Gg. 18, Peturen Kecamatan Tirto, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari ini, Giliran BST Kecamatan Bantarbolang Cair

    Hari ini, Giliran BST Kecamatan Bantarbolang Cair

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial hari ini, Sabtu 6 Mei 2020, dibagikan untuk wilayah Kecamatan Bantarbolang, Pemalang. Serah terima secara simbolik di berikan oleh pihak kantor pos Kecamatan Bantarbolang kepada Kepala Desa Bantarbolang, Sodikin. Sodikin mengatakan, saat ini total ada 436 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bantarbolang yang BST […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Bapaslon Pilkada Kota Pekalongan 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

    Dua Bapaslon Pilkada Kota Pekalongan 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang siap berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024 pada 27 November 2024 mendatang dinyatakan lolos tes kesehatan dan tidak terindikasi penyalahgunakan narkotika. Kedua bapaslon tersebut yakni Paslon HA Afzan Arslan Djunaid yang berpasangan dengan calon wakilnya Hj Balgis Diab (Paslon AJIB) dan H. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rel Tertimbun Tanah Longsor, Perjalanan Kereta Api Terganggu

    Rel Tertimbun Tanah Longsor, Perjalanan Kereta Api Terganggu

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Perjalanan kereta apai di jalur Kroya, Cilacap sampai Stasiun Purwokerto sempat terganggu. Gangguan terjadi ada tanah longsor di dekat rel kereta di terowongan kereta di Kebasen, Banyumas, Rabu 28 Oktober 2020, tadi malam. Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5, Purwokerto, Supriyanto, Kamis 29 Oktober 2020, menyebut, pusat pengendali KA Daop 5 […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less