Cukup Pakai KTP, Warga Kota Batik Bisa Berobat Gratis
- calendar_month Rab, 4 Sep 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekalongan ke-117 yang jatuh pada 1 April 2023 lalu, Kota Pekalongan telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Mudahnya kini, warga Kota Batik yang ingin berobat cukup dengan KTP. Mereka akan dilayani gratis.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa, kesehatan merupakan hak asasi manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen untuk mengembangkan UHC untuk mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan yang semakin sehat. Bahkan, pada 8 Agustus 2024 lalu, Kota Pekalongan telah menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan RI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
“Dengan sudah tercapainya UHC ini, hanya dengan menunjukkan NIK yang tercantum dalam KTP elektronik (KTP-el), peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan baik berobat ke rumah sakit, puskesmas maupun klinik. Bahkan, jika mereka lupa membawa KTP cukup menghafal NIK-nya saja,”tutur Mas Aaf, sapaan akrabnya.
Mas Aaf menerangkan, UHC merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil. Sehingga, diharapkan seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata. Hal itu selaras dengan Undang-Undang yang disahkan terkait tanggungjawab negara dalam memberikan jaminan sosial bagi warganya, khususnya dalam hal jaminan kesehatan. Pemkot Pekalongan telah mengalokasikan APBD sekitar Rp25 miliar untuk mengcover program ini.
- Penulis: puskapik