Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Gas Melon Antarkota
- calendar_month Rab, 21 Agu 2024

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 98.0; aec_lux_index: 0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 47;

PUSKAPIK.COM, BATANG – Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan 51 tabung gas ukuran 3 kg di Desa Banyuputih, Batang. Tim Resmob Polres Batang berhasil membekuk tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian antar-kota.
Ketiga pelaku, KS (34), MES (30), dan RC (34), yang berasal dari Kendal dan Semarang, ditangkap setelah melarikan diri dari kejaran petugas.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batang pada Selasa (20/8), Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi H 1604 PE.
“Mereka menggunakan mobil tersebut untuk mengangkut tabung gas yang dicuri dari sebuah toko sembako milik Atun Mistonah (54),” ungkap Nur Cahyo.
Menurut penuturan Nur Cahyo, aksi pencurian ini telah direncanakan dengan matang. Para pelaku terlebih dahulu melakukan survei terhadap lokasi target. Mereka memilih toko Atun Mistonah sebagai sasaran setelah memantau situasi di sekitar toko selama beberapa hari.
Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, mereka kembali ke lokasi dan mulai melancarkan aksinya.
Dengan menggunakan gunting besi, ketiga pelaku memotong gembok pintu toko dan menggasak 51 tabung gas, yang terdiri dari 17 tabung berisi gas dan 34 tabung kosong. Mereka kemudian memasukkan barang curian tersebut ke dalam mobil Avanza, yang jok belakangnya telah dilepas untuk memberi ruang lebih.
Namun, aksi mereka tak luput dari kecurigaan Tim Abirawa Polres Batang yang sedang berpatroli di wilayah Banyuputih dan Gringsing.
- Penulis: puskapik