Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

KPU Sosialisasikan Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024

  • calendar_month Kam, 8 Agu 2024

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menyosialisasikan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Sosialisasi ini menyasar 4 unsur elemen masyarakat, yakni jajaran Forkopimda, media, partai politik dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan bahwa, dalam sosialisasi ini, KPU Kota Pekalongan memberikan informasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang memuat detail infomasi tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam hal ini, ada dua syarat pencalonan dan syarat calonnya yang termuat dalam regulasi tersebut.

“Diantaranya syarat pencalonan minimal harus ada 7 kursi atau 20 persen, lalu 25 persen suara sah, yang termuat dalam regulasi tersebut,”ujar Fajar.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan tahapan awal, dimana pendaftaran calon kepala daerah melalui partai politik dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Sosialisasi ini melibatkan 4 unsur yang diundang yakni partai politik yang akan mengusung bakal calon kepala daerah, media, Forkopimda atau stakeholder terkait, dan organisasi kemasyarakatan.

“Sementara dalam kegiatan sosialisasi ini diisi dari pemateri yang memang sudah berkompeten yakni didatangkan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha yang berkesempatan menyampaikan materi sosialisasi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024, point-point terkait dengan proses Pencalonan, mekanisme pencalonan, dan lain sebagainya,”tandasnya.**

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mall dan Pasar Semakin Ramai, Banyak Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan

    Mall dan Pasar Semakin Ramai, Banyak Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Mendekati Lebaran, beberapa pengunjung pusat perbelanjaan di Pemalang seakan sudah tidak peduli dengan imbauan jaga jarak. Ini terlihat di pasar pagi, toko Basa, dan Yogya Mall, Selasa 19 Mei 2020. Bagi pengunjung, tetap datang ke mall untuk penuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Atik (34) warga Pelutan, dia dan suaminya datang ke Yogya Mall […]

    Bagikan Ke Teman
  • Parktisnya Kartu E-Retribusi

    Parktisnya Kartu E-Retribusi

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • 129Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Kartu e-retribusi merupakan pembayaran retrubusi non tunai, dengan menggunakan elekronik. Kartu e-retribusi pedagang, salah satu sistem baru, pembayaran retribusi yang diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemalang. Pasar Paduraksa Pemalang, contoh pertama yang sudah menerapkan kartu e-retribusi. Sekretaris Pembinaan, Bapenda Pemalang, Jokongatmo, mengatakan, untuk saat ini sebagai percobaan penggunaan kartu e-retribusi di Pasar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Anom Sidak BPR Bank Pemalang , Ini Hasilnya 

    Bupati Anom Sidak BPR Bank Pemalang , Ini Hasilnya 

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, melalukan inspeksi mendadak (sidak) kantor PT BPR Bank Pemalang (Perseroda) di tengah kabar yang menyeruak ke publik soal kredit macet senilai Rp 12 Miliar, Senin 6 Oktober 2025, sore. Selama lebih dari satu jam, Bupati Anom berdialog langsung dengan Direktur PT BPR Bank Pemalang, Novalia Jelita Sari, dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Penyebaran Covid-19, PMI Kabupaten Tegal Gencar Semprotkan Disinfektan

    Cegah Penyebaran Covid-19, PMI Kabupaten Tegal Gencar Semprotkan Disinfektan

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal terus menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik di Kabupaten Tegal. Hal ini dilakukan sebagai langkah mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tegal yang saat ini berstatus level 3 PPKM. “Untuk menjaga agar kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal tidak melonjak lagi. Harapannya level PPKM terus turun,” […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPNT Bisa Dicairkan Tunai? Begini Penjelasan Dinsos Pemalang

    BPNT Bisa Dicairkan Tunai? Begini Penjelasan Dinsos Pemalang

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Belum lama ini muncul petunjuk teknis (juknis) baru tentang penyaluran bantuan program sembako yang bakal dialihkan secara tunai melalui kantor Pos. Juknis itu, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial RI, nomor 11/6/SK/HK.02.02/5/2021. Supardi, Kabid Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, mengaku masih gamang dengan juknis tersebut, saat dikonfirmasi puskapik.com, Rabu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kawanan Maling Baju Gamis Dibekuk Polres Pekalongan

    Kawanan Maling Baju Gamis Dibekuk Polres Pekalongan

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Aparat Polres Pekalongan, berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis baju gamis yang telah meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan baju gamis dan 15 lembar kain. Ratusan baju hasil curian tersebut, dijual kembali oleh para tersangka untuk keperluan Lebaran . Kelima tersangka itu antara lain Ahmad, Eko, Wawan, Tri, dan Amat, yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less