Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Berdampak Negatif, DPMPPA Ajak Stop dan Cegah Judol

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Maraknya judi online (judol) saat ini merupakan fenomena sosial yang terjadi di mana-mana. Tetapi perilaku judi bergantung pada karakter orang masing-masing. Sehingga keputusan berjudi atau tidak, kembali pada diri masing-masing.
Pada era digital yang serba canggih ini, judol telah menjadi ancaman besar yang mengintai masyarakat. Di balik kemudahan akses dan janji keuntungan instan, judol menyimpan bahaya yang merusak fondasi moral, sosial, dan spiritual masyarakat.
Judol sering kali dikemas dalam bentuk permainan yang menarik dan mudah diakses, menjebak banyak orang tanpa disadari. Ketagihan judol dapat menyebabkan kerugian finansial yang serius.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menyoroti permasalahan ini karena sangat berdampak pada kehidupan masyarakat.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni mengungkapkan bahwa banyak individu yang terjerat utang besar karena sulit mengendalikan keinginan untuk terus bermain dan berharap menang besar. Hal ini sering kali diikuti oleh stres, kecemasan, dan depresi. “Ketergantungan pada judol dapat memicu gangguan kesehatan mental yang serius, termasuk perilaku bunuh diri,” terangnya.
Lanjut Puji menjelaskan, tidak hanya berdampak pada individu, judol juga membawa dampak negatif yang luas bagi masyarakat. Keluarga menjadi korban utama, banyak hubungan yang rusak akibat perilaku judi yang tidak terkendali. “Keretakan rumah tangga, perceraian, dan dan kekerasan domestik sering kali menjadi akhir dari kisah tragis para pecandu judi online. Judi online sering kali  menguras keuangan keluarga, dan menimbulkan konflik antara anggota keluarga,” katanya.
Ketika seorang kepala keluarga terjerat judi, tanggung jawab dan perhatian terhadap keluarga sering terabaikan, yang berujung pada kehancuran hubungan dan keharmonisan keluarga.
“Sebetulnya banyak yang terjadi di sekitaran kita, bahkan jika pemkot menelusur gadget para pegawai di lingkungan pemerintah baik ASN maupun non ASN bakal ditemukan. Jika non ASN didapati bermain judol risikonya ialah dipecat, jika itu ASN akan dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.
Setiap orang harus paham bahwa dampak negatif dari judol ini sangat besar karena dapat memporak-porandakan rumah tangga, finansial aka  morat-marit, dan permasalahan lainnya juga akan muncul.
“Maka dari itu mari stop dan cegah perilaku judol jangan sampai marak dan menggerogoti moral masyarakat,” tukasnya.
Penulis : Ryo
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuan Kumpul Kebo di Pemalang, 2 Oknum PNS Guru Banyumas dan Purbalingga Dilaporkan Polisi

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • 102Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru asal Banyumas dan Purbalingga ketahuan kumpul kebo di rumah kontrakan Perumahan Sambeng Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Ulah keduanya pun dilaporkan ke Polisi. Diketahui, dua terduga pelaku kumpul kebo itu adalah SH guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Purwokerto dan FR guru Agama Islam SMA Negeri 1 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penyelundupan 180.800 Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan di Tol Pemalang

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satpol PP Pemalang bersama Bea Cuka Tegal berhasil mencegat pengiriman rokok ilegal saat melintas di Tol Pemalang. Dari penyergapan itu mereka menyita 180.800 batang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai ratusan juta. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, pagi tadi berkesempatan langsung meninjau rokok ilegal yang berhasil disita Satpol PP bersama Bea Cukai Tegal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Gruduk Balai Desa Siasem, Usai Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes — Puluhan warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, menggeruduk balai desa pada Rabu (8/7/2025). Mereka menuntut klarifikasi langsung dari Kepala Desa Wahyudi, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Brebes pada 5 Juni 2025. Salah satu yang dipersoalkan adalah pengadaan perahu senilai Rp 55 juta yang diduga fiktif. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kepala Sekolah sampai Mantan Sekda di Pemalang Diperiksa KPK

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik para saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Senin 24 Oktober 2022. “Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo). Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang,” kata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Prosesi Kirab Empat Pusaka Banyumas Berlangsung Meriah

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 0Komentar

    PURWOKERTO (PUSKAPIK) – Prosesi kirab 4 pusaka dalam rangkaian Hari Jadi ke-449 Banyumas, Minggu (16/2/2020),6 berlangsung meriah. Peserta kirab terdiri dari para pejabat, Aparatur Sipil Negara, pelajar, mahasiswa, seniman, dan budayawan. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Prosesi kirab pusaka dipimpin oleh Bupati Banyumas ke-31, Achmad Husein. Selain […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tingkatkan Kualitas Kampus, ITB Adias Pemalang Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dan MBKM

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Adias Pemalang bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi, Badan Usaha Milik Daerah, serta perusahaan swasta untuk program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Rektor ITB Adias Pemalang, Noor Rosyadi dengan pimpinan maupun lembaga-lembaga terkait di Aula Kampus ITB […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less