Kamis, 30 Okt 2025
light_mode

Money Politic Bukan Noda Demokrasi, Legalkan Saja!

  • calendar_month Rab, 28 Des 2022

Money politik dianggap sebagai noda yang menjijikan, najis bagi demokrasi, semua pihak mengutuk ! Eh tapi benang kusut yang sudah membudaya itu, apa solusinya belum ada satupun pihak yang menawarkan kiat-kiat jitu dan lalu ditawarkan baik kepada Kepolisian, kepada KPU dan Bawaslu.

Seringkali kita dengar politisi atau tokoh masyarakat berstatement memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal tersebut. Ini bukan solusi, penindakan hukum terhadap money politik ibarat pemadam kebakaran yang memadamkan api setelah kebakaran terjadi.

Money politik nodai kualitas pemilu, semua mengatakan hal itu. Satu: karena legitimasi politik yang direngkuh sang pemenang (tidak utuh) sebab pemilih menentukan pilihannya berdasarkan isi amplop. Namun tidak semuanya, karena banyak juga rakyat yang istiqomah dengan pilihannya meskipun nerima angpao dari calon-calon lain.

Dua: melahirkan biaya politik tinggi lantas bermuara pada korupsi. Tiga: yang namanya suap-menyuap melanggar norma-norma termasuk kaidah agama.

Kembali ke persoalan diatas, apa solusinya?? Apakah dengan edukasi? Narasi-narasi edukatif menolak politik uang jelas tidak efektif. Wejangan serta petuah bijak bahkan fatwa dari pemuka agama tak mampu meminimalisir, mengurangi sedikit sih iya.

Lagi-lagi berbagai pihak meminta ketegasan APH dan pengawas pemilu menindak pelanggaran tersebut dan mendiskualifikasi calon yang pecutnya nyebar uang. Ya itu betul namun tak sesederhana itu, menurut saya !

Karena begini: money politik itu massif dan meluas, ibarat air nyemprot ke ribuan titik. Pada beberapa titik APH dan Bawaslu cekatan menindak, entah karena adanya laporan atau pengawasan yang ada, tetapi bagaimana dengan ratusan bahkan ribuan titik-titik lainya??

APH dan Bawaslu terutama, dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada tangan-tangan mereka tak sanggup mengawasi dan menindak semua  peristiwa money politik itu. Lalu dengan penindakan beberapa titik itu apakah dapat mendiskualifikasi si calon?  Kalau penindakan tersebut menimpa semua calon bagaimana? Berarti diskualifikasi semua dong. Maka sekali lagi tak sesimpel yang kita bayangkan, lantas apa solusinya?

Jalan keluar mengurai sengkarut money politik adalah dengan melegalkan, anggap itu sebagai hadiah atau doorprize para calon atau timsesnya kepada pemilih (rakyat).

Legalitas terhadap money politik pada satu sisi menimbulkan dampak biaya pemilu tinggi, semua calon jor-joran bahasa Pemalange ‘ menyebar uang. Lalu berefek pada korupsi untuk mengembalikan modal.

Benarkah argumen itu? belum tentu. Misalkan kontestan yang menang dengan cost politik rendah, apakah ada jaminan bersih dari korupsi? Adakah jaminan tidak memiliki hasrat mengembalikan modal? Tidak ada jaminan tentunya.

Legalisasi money politik apakah artinya membeli suara rakyat? Menurut saya pribadi suara rakyat enggak bisa dibeli. Rakyat yang didalam hatinya sudah ada kecenderungan memilih calon si A tidak mudah merubah pilihannya cuma dengan angpao Rp 50 ribu, misalnya.

Bagi swing voters atau pemilih ragu-ragu bisa jadi money politik berefek, namun besaran jumlah swing voters itu dibandingkan pemilih yang sudah menentukan pilihan selalu lebih kecil. Artinya money politik sejatinya tidak berpengaruh besar terhadap legitimasi sang pemenang. Karena suara rakyat sekali lagi enggak bisa dibeli.

Konklusinya adalah rubah perspektif kita semua ikhwal money politik ! bahwa bagi-bagi angpao, sembako dan seterusnya anggaplah sebagai hadiah atau doorprize kepada rakyat. Kepada negara dalam hal ini Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu saya mengusulkan supaya hal tersebut dilegalkan atau dengan kata lain bukan termasuk pelanggaran pemilu dan noda bagi demokrasi. Terima kasih.

Opini oleh : Nur Iman Ahmadi (Rakyat Pemalang)

*isi, materi dalam tulisan opini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Hendak Tawuran Sarung, Tujuh Remaja Pelajar di Pemalang Ditangkap Polisi

    Diduga Hendak Tawuran Sarung, Tujuh Remaja Pelajar di Pemalang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tujuh remaja pelajar di Kabupaten Pemalang diamankan polisi lantaran diduga hendak perang sarung, Rabu 29 Maret 2023, dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sarung dengan ujung terikat. Diamankannya tujuh remaja itu berawal saat personel Polres Pemalang melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Ditengah patroli, personel mendapati segerombol […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pepak Siap Bantu Cegah Gangguan Kamtibmas di Comal

    Pepak Siap Bantu Cegah Gangguan Kamtibmas di Comal

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • 1778Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan anggota Pemuda Pelopor Agen Kamtibmas (Pepak) diterjunkan ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah di Comal. Sebanyak 54 anggota Pemolisian Masyarakat (Polmas) Pepak itu secara resmi dilantik di halaman Pendopo Kantor Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jumat 31 Maret 2023. Kabag SDM Polres Pemalang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pameran Bonsai di Batang Ditawar Seharga Mobil dan Rumah

    Pameran Bonsai di Batang Ditawar Seharga Mobil dan Rumah

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Pameran dan kontes bonsai tercipta inisiasi dari Bandar Bonsai (Babon) untuk mengenalkan pesona lokal dari lereng gunung kamulyan. Sebanyak 400 bonsai terbaik dari berbagai daerah yaitu Pekalongan, Banjarnegara, Kendal, Tegal, dan Kuningan. Beragam bonsai berbagai jenis tanaman dipamerkan di Lapangan Gelora Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang mulai 5 hingga 11 September […]

    Bagikan Ke Teman
  • Harga Bawang Merah Anjlok, Harga Pupuk Melonjak

    Harga Bawang Merah Anjlok, Harga Pupuk Melonjak

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Saat harga bawang merah di pasaran terjun bebas, petani bawang merah di Brebes, mengeluhkan naiknya harga pupuk non subsidi dan obat obatan pertanian. Perubahan harga pupuk terjadi mulai akhir Agustus. Harganya terus melonjak hingga memasuki bulan November ini. Salah seorang petani di Kabupaten Brebes, Ratinah (68) mengatakan, dirinya mengaku rugi besar saat […]

    Bagikan Ke Teman
  • 14 Hari PPKM Darurat Kota Tegal Masih Zona Hitam, Kenapa?

    14 Hari PPKM Darurat Kota Tegal Masih Zona Hitam, Kenapa?

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Penyekatan beberapa akses masuk dan keluar Kota Tegal selama pelaksanaan PPKM Darurat, ternyata belum mampu menurunkan mobilitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan, Kota Tegal masih masuk kategori zona hitam. Itu terungkap dalam rapat evaluasi PPKM Darurat Forkompimda di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Jumat siang, 16 Juli 2021. Kapolresta Tegal AKBP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penganiayaan Kakek Berujung Maut, Begini Pengakuan Pelaku

    Penganiayaan Kakek Berujung Maut, Begini Pengakuan Pelaku

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    SLAWI (PUSKAPIK) – Satreskrim Polres Tegal masih melakukan penyidikan kasus penganiayaan berujung maut terhadap Kakek Sudiri (67), warga dukuh Malar, desa Soka Tengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Senin siang (17/02/2020), Polisi menggelar ekspos kasus tersebut di Mapolres Tegal. Tersangka Arif Rahman Baehaqi, mengatakan, penganiayaan berawal dari percekcokan antara dirinya dengan Kakek Sudiri, pada hari Jumat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less