Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, AMPERA Bakal Demo dan Gugat Bupati Pemalang
- calendar_month Sel, 17 Mei 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) akan kembali berunjuk rasa memprotes jalan rusak di Kabupaten Pemalang.
Tak hanya menggelar aksi unjuk rasa, AMPERA juga akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ke Pengadilan Negeri.
Itu disampaikan Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso dan Andi rustono dalam konferensi pers, Selasa 17 Mei 2022, di Kantor Sekretariat AMPERA, Kelurahan Bojongbata, Pemalang.
“Aksi kali ini akan melibatkan massa
dengan jumlah besar dari perwakilan masing-masing elemen masyarakat dan kelompok masyarakat di 14 Kecamatan se-Kabupaten Pemalang.” tegas Andi Rustono.
Andi mengatakan, sejatinya jalan rusak di Kabupaten Pemalang bukan perkara baru. Sebelum Mukti Agung Wibowo berkuasa sebagai Bupati Pemalang, infrastuktur jalan sudah dalam kondisi buruk.
“Setahun lalu, dari 756,72 kilometer total ruas jalan kabupaten yang ada, 43,52 persen atau 333,29 kilometer diantaranya sudah
dalam kondisi rusak, bahkan parah.” jelasnya.
Saat ini, kata Andi Rustono, kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Kerusakan jalan di Kabupaten Pemalang bahkan hampir merata di seluruh wilayah hingga ke pelosok-pelosok pedesaan.
Menurut Andi Rustono, persoalan klasik ini bukan tak bisa diatasi. Minimal, penanganan secara cepat
harusnya dilakukan sebagai antisipasi agar kerusakan tidak semakin meluas.
“Manajemen penanganan inilah
yang saat ini menjadi tanggung-jawab pemerintahan Mukti Agung Wibowo.” terang Andi Rustono.
- Penulis: puskapik