PPKM Level 3 Nataru Batal, Kota Pekalongan Tetap Perketat Mobilitas Orang
- calendar_month Kam, 9 Des 2021

Apel tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Kelurahan/Kepala Dusun (Kakel/Kades) yang berlangsung di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Kamis, 9 Desember 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah pusat memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara serentak di semua wilayah di Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Kendati demikian, Kota Pekalongan tetap melakukan antisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 di momentum libur Nataru dengan menyiagakan 3 pilar baik unsur Pemkot Pekalongan, jajaran TNI dari Kodim 0710/Pekalongan, dan kepolisian dari Polres Pekalongan Kota. Kesiapan ini ditindaklanjuti dengan menggelar apel tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Kelurahan/Kepala Dusun (Kakel/Kades) yang berlangsung di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Kamis, 9 Desember 2021.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, meski pemerintah pusat batal menerapkan PPKM Level 3, tapi pihaknya tetap melakukan pengamanan, pengawasan, serta pengetatan mobilitas orang untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai libur Nataru.
“Apa pun kita tetap harus antisipasi, dalam arti pengamanan Natal bagi umat yang merayakan hari raya tersebut di gereja, harus mempertimbangkan kapasitas, tetap sesuai protokol kesehatan (prokes) yaitu 50%, karena Kota Pekalongan belum level 1 atau saat ini masih dalam status PPKM Level 2,” kata Aaf, sapaan akrab wali kota.
Aaf menuturkan, Pemkot Pekalongan melarang pesta kembang api atau acara apa pun yang mengundang kerumunan pada malam Tahun Baru. Menurutnya, 3 pilar diminta diminta meningkatkan kesiagaannya dalam mengawasi di sejumlah titik penyekatan yang menimbulkan potensi keramaian, seperti Alun-Alun Kota, Lapangan Mataram, hingga objek wisata pantai.
- Penulis: puskapik