Tak Punya NIK, 3 Kakak Beradik Penderita Lumpuh di Pemalang Tidak Dapat Bansos
- calendar_month Kam, 28 Okt 2021

Warga RT 07/RW 02, Dukuh Benteng, Desa Wanarata, Bantarbolang, Kabupaten Pemalang lumpuh dan tidak tercatat dalam KK sehingga sulit mendapat bantuan dari pemerintah. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Nasib miris menimpa 3 kakak beradik penderita lumpuh asal Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang. Sebab, ketiganya tidak tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Hal ini diketahui saat petugas TKSK, pendamping difabel bersama perangkat desa setempat mengunjungi kediaman keluarga tersebut, Rabu sore, 27 Oktober 2021. Ketiga penderita lumpuh itu adalah Purwanti (40), Purnomo (37), dan Dede Roah (20), anak dari pasangan Suhadi dan Daumi, warga RT 07/RW 02, Dukuh Benteng, Desa Wanarata, Bantarbolang.
Petugas TKSK, Muhidin menjelaskan, 3 bersaudara tersebut tidak tercatat dalam dalam KK karena belum melakukan perekaman data e-KTP. Sistem saat ini ketika anggota keluarga sudah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman e-KTP, maka dia tidak tercatat dalam KK.
“Selama belum melakukan perekaman berarti belum ada NIK-nya. Solusinya kami meminta Pemdes setempat membuat surat permohonan perekaman e-KTP ke Disdukcapil Pemalang dan tembusan ke Dinsos Pemalang. Supaya petugas bisa mendatangi rumah Pak Suhadi untuk perekaman e-KTP kepada ketiganya, mengingat kondisi yang ada,” ujarnya.
Kedatangannya di rumah keluarga Suhadi ini menindaklanjuti laporan masyarakat ke Pemprov Jateng lantara keluarga Suhadi tidak mendapatkan bantuan apa-apa. Setelah ditanyakan ternyata keluarga Suhadi mendapatkan PKH atas nama Darmi orang tua Suhadi yang saat ini usianya sudah renta.
Menanggapi hal ini, Kasi Perencanaan Desa Wanarata Kabupaten Pemalang Khodori menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengajukan surat permohonan ke Disdukcapil.
- Penulis: puskapik