Ditpolair Baharkam Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tegal dan Semarang
- calendar_month Kam, 7 Okt 2021

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Mohammad Yassin Kosasih memimpin konferensi pers, Kamis siang, 7 Oktober 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Tegal – Penyelewengan distribusi solar bersubsidi pemerintah dibongkar Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri. Dari pengungkapan tersebut, tim Ditpolair mengamankan dua orang tersangka AI dan HH.
AI merupakan Kepala PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas cabang Semarang, sedangkan HH merupakan staff operasional perusahaan distributor bahan bakar minyak tersebut.
Jumlah solar subsidi yang diselewengkan kedua tersangka mencapai 20 ton perhari, yang diperjualbelikan untuk industri perikanan di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, kedua tersangka telah beroperasi selama 9 bulan. Menurut Yassin, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Pelabuhan Jongor Kota Tegal.
“Harga jual berkisar Rp7.500 hingga Rp7.800 per liter. Sedangkan harga resmi dari Pertamina berkisar Rp8.000 sampai dengan Rp9.000 per liter,” kata Brigjen M Yassin dalam konferensi pers di Eks Terminal BBM Tegal, Kamis, 7 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi itu, imbuh Yassin, pihaknya bersama Tim Kapal Patroli KP Anis Macan 4002 melakukan penyelidikan dan menjumpai tiga unit truk tangki bertuliskan PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas, yang tengah mengisi BBM jenis solar ke Kapal KM Mekar Jaya 3.
Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diketahui berasal dari gudang yang berada di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Setelah didalami dan dikembangkan, gudang tersebut diketahui dikelola PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Cabang Semarang.
- Penulis: puskapik