Defisit Anggaran, Pemkab Pemalang Ngutang, Ini Tanggapan Anggota DPRD
- calendar_month Sen, 30 Agu 2021

Ahmad Masrukhin, Anggota DPRD Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wacana utang guna menutup defisit anggaran Rp 41,5 M oleh Pemkab Pemalang mendapat berbagai tanggapan dari anggota DPRD Pemalang.
Ahmad Masrukhin yang tak mempermasalahkan langkah yang diambil Pemkab melalui pinjaman pihak ketiga dalam memenuhi defisit anggaran tersebut. Karena menurutnya defisit anggaran ini akan mengancam program-program dalam perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan.
“Akar dari persoalan tersebut adalah pembiayaan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Akibatnya belanja tidak langsung dalam penanganan Covid-19 membengkak, ” ungkap politisi Golkar, Senin 30 Agustus 2021.
Selain itu, DPRD mengusulkan untuk menggenjot PAD dari pajak kawasan industri yang nantinya akan di realisasikan dalam waktu dekat ini.
Anggota DPRD lainnya, Subur Musoleh mengatakan belum ada komunikasi lanjutan terkait wacana tersebut. Dalam waktu dekat sebagai pimpinan DPRD juga akan berkomunikasi lagi dengan eksekutif dalam waktu dekat ini.
“Kalau bisa terkait pinjaman ke pihak ke-3 sebaiknya jangan lah. Itu sebaiknya jadi alternatif terakhir jika sudah tidak ada solusi lain,” katanya.
Sikap berbeda disampaikan oleh anggota DPRD sekaligus ketua FPDIP Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar. Dengan tegas fraksi PDI Perjuangan menolak wacana pemerintah daerah untuk melakukan hutang ke pihak ketiga, dan perlu dikaji matang-matang.
“Karena masa jabatan bupati-wakil bupati maksimal 10 tahun. Setelah 10 tahun siapa yang akan bertanggung jawab terhadap hutang daerah. Pastinya generasi yang akan datang yang menjadi korban dan harus menutup hutang-hutang tersebut. Seingat saya janji bupati pada waktu debat publik tahun 2020 lalu menyampaikan tidak akan pernah melakukan pinjaman daerah ke pihak ketiga,” katanya.
- Penulis: puskapik