Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Tak Perlu ke Dindukcapil, Warga Kota Pekalongan Bisa Urus Adminduk dari Rumah

  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Warga Kota Pekalongan kini bisa mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di rumah. Mereka tidak harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

Warga hanya perlu mengunjungi laman http://e-adminduk.pekalongankota.go.id atau mengunduh aplikasi di Play Store jika ingin mengurus adminduk. Ini tentu memudahkan masyarakat, apalagi saat penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli.

Plt Sekretaris Dindukcapil Kota Pekalongan Siswanto saat ditemui di kantornya, Selasa, 13 Juli 2021 menyampaikan, selama PPKM Darurat, jam layanan di Kantor Dindukcapil lebih singkat, yakni Senin-Kamis pukul 08.00-11.00 WIB, Jumat pukul 08.00-10.00 WIB, dan pelayanan Sabtu untuk sementara ditiadakan.

“Selain pelayanan offline, kami juga mengoptimalkan pelayanan online di masa pandemi Covid-19. Tetapi memang, masyarakat mayoritas lebih menyukai datang langsung ke kantor. Padahal, warga bisa mengakses dari rumah melalui e-adminduk.pekalongankota.go.id,” kata Siswanto.

Dijelaskan, ada 5 jenis pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat yakni pengurusan akte kelahiran, Kartu identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), surat pindah, dan update data kependudukan. “Untuk update data, jika ada perubahan data sesuai dengan SOP-nya yakni sekitar tiga hari, Sedangkan, pengurusan KTP memang harus datang ke kantor sebab ada proses perekaman e-KTP,” katanya.

Siswanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan online selama pandemi, untuk menekan penyebaran Covid-19. “Sudah diterapkan sejak awal pandemi. Salah satunya untuk kapasitas orang yang di dalam ruang pelayanan hanya sekitar 30 orang dan sisanya menunggu di luar dengan jaga jarak,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dor! Polisi Tembak Tiga Perampok Lintas Kota

    Dor! Polisi Tembak Tiga Perampok Lintas Kota

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    SLAWI (PUSKAPIK)-Kawanan perampok bersenjata api dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal. Keempat tersangka Darmaji (45), Fian Rantioko (45), Rahmat Jaelani (51) dan Dodi Irawan (47), sudah lama diincar Polisi karena terlibat aksi perampokan di sejumlah kota di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta. Keempat tersangka dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata api […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sekda Pemalang Heriyanto Dicopot, Kini Jabat Staf Ahli

    Sekda Pemalang Heriyanto Dicopot, Kini Jabat Staf Ahli

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto, dicopot dari jabatannya, setelah menduduki kursi pucuk pimpinan birokrasi Pemalang itu sejak September 2023. Kini Heriyanto digeser menjabat Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Pelantikan Heriyanto sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan itu digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) […]

    Bagikan Ke Teman
  • AMPERA Pertanyakan Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Polres Pemalang

    AMPERA Pertanyakan Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Polres Pemalang

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD Pemalang. Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang setahun lalu sempat ditangani Polres Pemalang itu “mandek” (berhenti), hingga kini tidak ada kejelasan. Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mempertanyakan keseriusan penyidik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ini Dia Penampakan Tersangka Penghina Bupati Pemalang

    Ini Dia Penampakan Tersangka Penghina Bupati Pemalang

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pemalang, Hamu Fauzi (23), seorang Netizen yang menghina Bupati Pemalang Junaedi di media sosial Facebook meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya cuitanya diakui sebuah kekhilafan dan kekeliruan. “Saya mengakui belakangan ini sering mengkrtisi, menghina dan menjelekan Bupati Pemalang Junaedi. Saya kebablasan,” katanya. Mengaku Kebablasan Bermedsos […]

    Bagikan Ke Teman
  • Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Pun Kena Sanksi

    Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Pun Kena Sanksi

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam penerapan protokol kesehatan, Polres Pemalang memberlakukan pengecekan secara ketat dalam penggunaan masker pada anggota sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang, Selasa 18 AgustUS 2020. Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menegaskan, akan memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan melalui Propam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mayat di Bawah Jembatan Kabunan Pemalang, Ternyata Pengidap Gangguan Jiwa 

    Mayat di Bawah Jembatan Kabunan Pemalang, Ternyata Pengidap Gangguan Jiwa 

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Korban tenggelam yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Sungai Waluh Desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang rupanya pengidap gangguan jiwa dan sempat kabur dari rumah. Kapolsek Taman, AKP Ciptanto, menegaskan, setelah dilakukan identifikasi, diketahui korban adalah Wahyono (43), warga Desa Pedurungan Tengah RT 06 / RW 06 Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang. “Setelah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less