Covid-19 Melonjak, Begini Imbauan Kapolres Pemalang
- calendar_month Rab, 30 Jun 2021

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Melihat kasus Covid-19 yang kian melonjak, Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, meminta masyarakat Kabupaten Pemalang sadar dan mematuhi kebijakan pemerintah.
Masyarakat diminta mendukung langkah pemerintah melakukan penanganan pandemi Covid-19, dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Ada 4 prinsip utama dalam manajemen kontigensi PPKM Mikro. Yang pertama, dalam kegiatan itu adalah untuk kesehatan petugas maupun masyarakat,†ujar AKBP Ronny, Rabu 30 Juni 2021.
Kemudian yang kedua, lanjut Kapolres, adalah melaksanakan mikro lock down di tingkat RT apabila masuk dalam zona merah.
“Artinya ada 5 rumah yang penghuninya terpapar, dalam satu RT,†terangnya.
Kemudian, melakukan percepatan diagnosis Covid-19 melalui tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Saat ini, Kabupaten Pemalang sendiri sudah memiliki alat PCR, dan masih menunggu izin operasional dari Kemenkes
“Testing, Tracing, Treatment (3T) harus bisa dilaksanakan dengan baik. Seluruh komponen masyarakat harus memahami kebijakan daerah,†jelas Kapolres Pemalang.
Selanjutnya, masyarakat diminta patuh dengan pengetatan kegiatan masyarakat yang diberlakukan, dalam upaya mencegah rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Contohnya, rumah makan hanya melayani pelanggan dengan cara dibungkus-dibawa pulang (take away),†terang Kapolres.
Tak hanya itu, sambung Kapolres, pengetatan juga termasuk dalam kegiatan sosial masyarakat, misalnya dalam kegiatan hajatan pernikahan maupun khitanan.
- Penulis: puskapik