Diduga Buang Bayi, Sepasang Muda-mudi di Brebes Ditangkap
- calendar_month Jum, 18 Jun 2021


PUSKAPIK.COM, Brebes – Kasus pembuangan bayi berhasil diungkap oleh tim gabungan unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes. Bayi ditemukan di sebuah rumah di Desa Krasak Kecamatan Brebes, Jumat 18 Juni 2021.
Dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono, tim menangkap pasangan muda mudi RW (19) dan MSAF (19) di dua lokasi yang berbeda. Diduga janin berusia tujuh bulan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, merupakan hasil hubungan gelap (hugel) mereka berdua.
RW diamankan di kediamannya di Kauman Kecamatan Brebes. Sedangkan MSAF merupakan warga Desa Krasak Kecamatan Brebes.
“Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut dan olah TKP, pelaku mengarah kepada kedua pasangan muda mudi itu,” kata Titok Ambar Pramono di sela penangkapan pelaku di Kauman, Brebes.
Beberapa barang bukti yang diamankan petugas, di antaranya pakaian dan telepon seluler. Sedangkan lokasi tempat penemuan jasad bayi itu, merupakan rumah milik MSAF.
“Dua pelaku sudah kita amankan, saat ini penanganan kasus selanjutnya kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Brebes,” ungkapnya.
Pelaku RW mengaku salah dan khilaf. Ia nekat melakukan hal itu lantaran takut kehamilannya diketahui kedua orang tuanya.
“Saya bingung, kalau sampai ketahuan orang tua. Saat melahirkan, saya sendiri. Lahir sudah dalam kondisi nggak menangis atau nggak bersuara. Untuk kemudian saya masukan kedalam kantong plastik,” jelasnya.
Lantaran panik, ia pun menelpon pacarnya untuk menghampirinya mengambil kantong plastik berisi janin. Untuk kemudian, MSAF membawanya ke rumah kakaknya dan meletakanya dibagian belakang rumah.
- Penulis: puskapik