Bupati Saksikan Deklarasi Sekolah Peternakan Rakyat
- calendar_month Sen, 14 Okt 2019


PEMALANG (PuskAPIK) – Dalam peningkatan dan pengelolaan peternakan secara profesional, mandiri dan berdaulat, serta sebagai wujud berdirinya Sekolah Peternakan Rakyat, komunitas peternak Kabupaten Pemalang mendeklarasikan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR), di kawasan kandang ternak kerbau kelompok tani ternak “Kerbau Kencana†Desa Peguyangan, Kecamatan Bantarbolang, Senin, (14/10).
Bupati Pemalang Junaedi yang diwakili wakil bupati Pemalang Martono menyaksikan deklarasi tersebut
Bupati Pemalang Junaedi, diikuti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Muntohir, Wakil Kepala LPPM Bidang Pengabdian Masyarakat IPB, Sugeng Heri Suseno, dan Ketua Unit SPR LPPM -IPB, Muladno
Dalam sambutannya bupati Pemalang yang dibacakan Wakil Bupati Pemalang Martono menyebutkan, bahwa jumlah kegiatan sekolah peternakan rakyat (SPR) di Kabupaten Pemalang sebanyak dua unit terdiri dari sekolah peternakan rakyat ternak kerbau di desa Peguyangan kecamatan Bantarbolang, dan sekolah peternakan rakyat ternak sapi potong di wilayah kecamatan Belik yang meliputi 3 desa yaitu Belik, Gunungtiga dan Mendelem.
“Kehadiran bapak dan ibu di sini merupakan wujud kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan lembaga penelitian dan pengadian kepada masyarakat institut pertanian bogor, dasar kerja sama antara Bupati Pemalang dan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tanggal 25 Mei 2019 dan kontrak kerjasama antara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang dengan Kepala LPPKM IPB tentang Pendampingan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) di Kabupaten Pemalang pada tanggal 11 Februari 2019â€, kata Bupati.
Baputi melanjutkan bahwa sakolah pertanian rakyat adalah proses pembelajaran secara aplikatif, partisipatif, sistematis dan terstruktur dengan cara pemberian akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, serta penguatan kendali produksi dan pasca produksi ternak yang dilakukan di sentra peternakan rakyat.
- Penulis: puskapik