Puluhan Barang Berbahaya Disita di Lapas Brebes
- calendar_month Rab, 7 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes berhasil menyita puluhan barang terlarang. Razia yang digelar Selasa 6 April 2021 tadi malam. Barang barang tersebut disita dari para penghuni lapas.
Tim gabungan Lapas Brebes, Polres Brebes dan BNN Kota Tegal menggelar razia di ruang sel tahanan. Dari pengeledahan sel para narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Brebes ini, petugas berhasil mengamankan puluhan barang berbahaya dan dilarang disimpan dalam sel tahanan.
Puluhan personel gabungan diterjunkan dalam razia tersebut. Mereka terbagi dalam tiga kelompok, yang bertugas mengeledah setiap ruangan tahanan. Dari puluhan barang milik napi yang diamankan tersebut, di antaranya gunting, handphone, alat cetutan kuku, sendok besi, pecahan kaca, paku, hingga alat cukur kumis. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada napi.
“Semua barang yang kami amankan ini, merupakan barang yang dilarang disimpan di dalam ruang tahanan, karena dinilai berbahaya. Sendok besi ini misalnya, bisa dibuat pisau dan membahayakan napi lainnya,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, usai razia.
Dia mengatakan, razia yang melibatkan polisi dan BNN itu dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kegiatan itu juga dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia.
“Dalam kegiatan ini, kami menggandeng BNN untuk melakukan tes urine kepada Napi. Tes urine ini dilakukan secara acak, dan napi yang dipilih diserahkan sepenuhnya ke petugas BNN,” terangnya
- Penulis: puskapik