Lapas Pekalongan Dirazia, Kenapa?
- calendar_month Rab, 7 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebagai upaya memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam tahanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar razia serentak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) .
Razia ke seluruh blok tahanan itu dibantu oleh Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dari jajaran Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan dan BNN Kabupaten Batang, Rupbasan dan Bapas Pekalongan, Selasa tadi malam 6 April 2021.
Selain razia narkoba, petugas juga merazia benda-benda larangan seperti gunting,pisau,HP,dan benda berbahaya lainnya. Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.
Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto menyampaikan, razia serentak ini dalam upaya memberantas adanya peredaran narkoba yang masih dikendalikan di lingkungan Lapas maupun Rutan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, masih dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, pihaknya berharap jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Pekalongan bisa mewujudkan zero narkoba.
“Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan ke seluruh blok tahanan ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Lapas Kelas IIA Pekalongan bersama aparat penegak hukum dari kepolisian Polres Pekalongan Kota,TNI Kodim 0710/Pekalongan,BNN Kabupaten Batang, Rupbasan dan Bapas Pekalongan,†terang Kalapas Agus.
- Penulis: puskapik