Tambang Galian C Lokasi Penemuan Mayat 2 Bocah di Pemalang Bakal Direklamasi
- calendar_month Rab, 24 Mar 2021

Pertengahan blok 10 patok 1, tambang galian C, lokasi penemuan mayat 2 bocah, di Dukuh Siali-ali, Desa Surajaya, Kabupaten Pemalang, Rabu, 24 Maret 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lokasi penemuan mayat dua bocah di sekitar tambang galian C, Desa Surajaya, Pemalanh, bakal direklamasi. Ke depannya, antisipasi hal serupa bakal dilakukan dengan membuat pagar pembatas di sekitar lokasi tambang.
Seperti diketahui, warga Desa Surajaya, Kabupaten Pemalang, Senin, 22 Maret 2021 digegerkan dengan penemuan mayat dua bocah di sekitar tambang galian C, dukuh siali-ali. Keduanya adalah DB (9), dan HA (8), warga setempat, yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Dalam pantauan Puskapik.com, dua hari pasca penemuan mayat dua bocah itu, Rabu, 24 Maret 2021, petugas dan sejumlah alat berat tambang masih beraktivitas seperti biasanya. Tidak ada garis polisi di sekitar lokasi penemuan mayat, hanya ada garis pembatas pendek, peringatan dari pihak tambang.
Kepala tambang, Sudiyanto, menuturkan, penemuan mayat dua bocah itu berada di pertengahan blok 10 dan patok 1. Penambangan pasir sendiri, berjalan setiap hari, namun kebetulan, penemuan mayat dua bocah itu terjadi saat penambangan sedang berhenti.
Padahal, di hari yang sama ketika gempar ada dua bocah warga Desa Surajaya hilang, Sudiyanto mengaku, masih berkeliling memantau lokasi tambang. Namun, dirinya tak melihat anak-anak di sekitar lokasi tambang.
“Saya sampai jam 16.30 WIB, padahal, enggak ada anak. Lah itu tahu-tahu malamnya ada ribut-ribut anak hilang,” tutur Sudiyanto.
Menurutnya, lokasi penemuan mayat dua bocah itu bakal direklamasi. “Tetep nanti ditutup (reklamasi) cuma ini menunggu dari semua pihak untuk menyatakan cukup (clear). Takutnya, kami timbun dikira menghilangkan bekas,” kata Sudiyanto.
- Penulis: puskapik