Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perlu diketahui masyarakat, dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pelaku politik uang (money politik). Setiap orang, baik pemberi ataupun penerima materi, terancam hukuman pidana.

Itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Abdul Maksus menambahkan, lebih jelasnya itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A.

“Itu hanya diatur di Undang-Undang Pilkada, kalau di Undang-Undang Pemilu kan enggak, hanya pemberi saja, penerima tidak. Tapi kalau di (UU) Pilkada semuanya, ‘setiap orang’ itu setiap orang, bukan hanya pasangan calon atau tim, siapa saja” kata Abdul Maksus, Rabu 4 November 2020.

Dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A itu, ayat pertama berbunyi, (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.

Kemudian pada ayat kedua, berbunyi (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Pemalang Perpanjang Kerjasama Pelindungan Aset dengan Kejari

    PDAM Pemalang Perpanjang Kerjasama Pelindungan Aset dengan Kejari

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang meneken perpanjangan kerjasama tentang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Penandatanganan kerjasama antara Perumda Tirta Mulia Pemalang dengan Kejari Pemalang itu berlangsung di Ruang Rapat Werkudoro Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Rabu (7/8/2024). Nota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Pulosari Pemalang Dilaksanakan Hari Ini

    Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Pulosari Pemalang Dilaksanakan Hari Ini

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang pastikan besok, Sabtu (30/11/2024), bakal dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang. Pemungutan suara ulang itu tepatnya bakal dilaksanakan di TPS 04 Desa Pagenteran usai ditemukan dugaan kecurangan, dimana ada dua orang yang merupakan sepasang suami istri mencoblos dua kali. “Iya, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nanti Malam, Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang Diresmikan

    Nanti Malam, Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang Diresmikan

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Malam nanti, Kamis 3 Desember 2020, masjid kebanggan warga masyarakat Kabupaten Pemalang, Masjid Agung Nurul Kalam, akan diresmikan. Diresmikan Bupati Pemalang,H Junaedi, acara peresmian itu akan digelar tertutup dengan tamu undangan terbatas. Pagi ini, Kamis 3 Desember 2020, panitia peresmian nampak tengah mempersiapkan segala sarana pra-sarana acara peresmian Masjid yang lokasinya berada […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 5 orang lainnya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Keenam tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang itu diperpanjang selama 40 hari untuk keperluan proses penyidikan. “Terhitung 1 September […]

    Bagikan Ke Teman
  • 35 Anggota DPRD Kota Pekalongan Terpilih Dilantik 14 Agustus

    35 Anggota DPRD Kota Pekalongan Terpilih Dilantik 14 Agustus

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan Terpilih Periode 2024-2029 dalam waktu dekat akan dilantik. Pelantikan dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Gedung DPRD setempat. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Air Sedunia, PSBM Unsoed Gelar Literasi Sampah Laut

    Hari Air Sedunia, PSBM Unsoed Gelar Literasi Sampah Laut

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Pencemaran sampah laut, terutama plastik (plastic debris) telah menjadi salah satu isu sentral masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Memperingati Hari Air Sedunia, 22 Maret, Pusat Studi Biosains Maritim (PSBM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menggelar ‘literasi sampah laut untuk pengelolaan yang lebih baik’ 22-23 Maret mendatang. Dari rilis yang diterima puskapik.com, Jumat 19 Maret […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less