Di Brebes, Demo Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh
- calendar_month Jum, 9 Okt 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Pelemparan batu dan botol air mineral mewarnai aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Brebes, Jumat 9 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa ini melibatkan massa dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari mahasiswa, serikat buruh dan pelajar.
Aksi demo ini terbagi dalam tiga gelombang. Pada aksi pertama, berlangsung aman. Salah seorang koordinator aksi, Mukti mengatakan, aksi ini untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja karena sangat merugikan kaum buruh.
“Kami menolak disahkannya UU itu. Kami menuntut agar pemerintah mencabut kembali,” tegas Mukti.
Usai menyampaikan aspirasi, massa gelombang pertama ini bubar sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa saat kemudian, datang rombongan kedua. Rombongan ini jumlahnya lebih besar dari sebelumnya.
Di depan kantor DPRD Brebes, mereka menggelar orasi dan membentangkan berbagai spanduk. Menjelang solat Jumat, aksi yang semula tenang berubah menjadi beringas. Mereka melempari petugas dengan botol air mineral, petasan dan batu.
Tak ayal, massa dan petugas terlibat aksi saling serang. Puluhan petugas Brimob diturunkan untuk memukul mundur massa. Mereka digiring ke Jalan Ahmad Yani. Dalam aksi ini, polisi menangkap puluhan orang yang diduga sebagai provokator.
Hingga solat Jumat berakhir, massa masih tertahan di Jalan Ahmad Yani. Petugas kembali memukul mundur untuk membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
Dari Jalan Ahmad Yani, mereka mundur sampai ke kawasan alun alun. Di lokasi ini, mereka bertemu dengan ratusan massa dari kalangan buruh yang akan menggelar demo gelombang ketiga.
- Penulis: puskapik