Jumat, 17 Okt 2025
light_mode

Tuntutan Dikabulkan Ratusan Pekerja Seni Pemalang Bersorak

  • calendar_month Sel, 6 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ratusan Pekerja seni dan pemilik sound system yang tidak mengikuti dialog bersama Pemkab dan Polres Pemalang terkait pelarangan menyelenggarakan kegiatan hajatan disertai hiburan bersorak sorai-sorai saat mendengar kabar baik diperbolehkannya kegiatan tersebut.

Riuhnya peserta aksi pun pecah saat koordinator aksi Andi Rustono tiba di sekretariat aspirasi perjuangan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Selasa 6 Oktober 2020.

Para aksi yang terdiri dari Ratusan pemilik sound system dan pekerja seni itu menunggu sejak pagi di sekretariat aspirasi, mereka mengikuti perkembangan utusan perwakilan pekerja seni itu melalui media sosial.

Tak sedikit, mereka berlinang air mata, saat mendengar kabar hasil dari audiensi di pendopo yang memperbolehkan boleh melakukan kegiatan hiburan. Tak heran selama ini mereka nyaris tak memiliki penghasilan saat pendemi virus corona.

Andi Rustono di hadapan ratusan peserta aksi, mengajak semua pihak agar menerima putusan sementara yang berpihak pada pekerja seni. Andi berpesan hajatan yang disertai hiburan sudah diperbolehkan dalam draf audiensi bersama Pemkab dan kepolisian dengan catatan harus mengedepankan protokol kesehatan.

Adapun poin inti yang diizinkan yaitu hiburan orgen tunggal atau sejenisnya berkakhir pukul 22.30 WIB, namun untuk hiburan wayang batas waktu sampai pukul 03.00 WIB.

“Draf persetujuan audiensi tadi masih bersifat rancangan dan nnatinya rancangan itu akan diperbaiki dan disahkan oleh Pemda,” kata Andi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diusulkan Armada Khusus Pengangkut Sampah Pasar Randudongkal

    Diusulkan Armada Khusus Pengangkut Sampah Pasar Randudongkal

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kepala Desa Randudongkal, Troy Suharto, mengusulkan pengelolaan sampah di Pasar Randudongkal yang akan di resmikan 24 Januari mendatang, bisa dikelola secara mandiri oleh pihak pasar. “Sudah kami usulkan hal itu kepada Diskoperindag saat rapat persiapan peresmian dengan Muspika dan desa kemarin. Selama ini sampah di pasar- pasar besar di Pemalang dikelola oleh Dinas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh!! 2.066 Guru WB Tak Dapat Kenaikan Honor Karena Terganjal Aturan

    Duh!! 2.066 Guru WB Tak Dapat Kenaikan Honor Karena Terganjal Aturan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 2.066 guru wiyata bakti di Pemalang dipastikan tak akan mendapat bantuan Kesra atau kenaikan honorarium tahun ini. Pasalnya, ada aturan Permendagri No 13 Tahun 2018 yang menyatakan aturan alokasi dana hibah tidak boleh diberikan secara berturut-turut. Hal ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD, Mokhamad Syafi’i, Rabu, 9 September 2020. Komisi D […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perbaikan Dipercepat , Pj Bupati Batang Kembali Tinjau Jembatan Kali Belo Tersono

    Perbaikan Dipercepat , Pj Bupati Batang Kembali Tinjau Jembatan Kali Belo Tersono

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau kembali perbaikan Jembatan Kali Belo yang putus dampak banjir bandang di Kecamatan Tersono. Peninjauan ini dalam rangka percepatan perbaikan supaya jembatan Kali Belo segera dilalui oleh masyarakat. “Bahwa peninjauan jembatan yang rusak karena bencana banjir bandang kemarin, dipercepat perbaikannya karena satu-satunya akses vital bagi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Brebes Tahan Dua Karyawan Bank BUMN, Terjerat Kasus Kredit Fiktif Miliaran Rupiah

    Kejari Brebes Tahan Dua Karyawan Bank BUMN, Terjerat Kasus Kredit Fiktif Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM – Brebes,  Dua orang karyawan salah satu Bank BUMN di Kabupaten Brebes, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Keduannya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam, dan ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif, Kamis (13/04/2024) sore. Kedua tersangka yakni, FIM (32) dan AP (35). Akibat aksi kedua tersangka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Tegal, 5 Ton Beras Bansos Covid-19 Terbengkalai di Kantor Kelurahan, Kenapa?

    Di Tegal, 5 Ton Beras Bansos Covid-19 Terbengkalai di Kantor Kelurahan, Kenapa?

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sekitar 5 ton beras premium yang sedianya disalurkan untuk bantuan sosial (Bansos) Covid-19 terbengkalai di Kantor Kelurahan Debong Kidul, Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat siang, 17 September 2021. Beras yang dikemas dalam puluhan karung itu tak bisa disalurkan ke penerimanya karena terkendala syarat sertifikat vaksin Covid-19. Beras itu sudah hampie tiga pekan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penanaman Pohon Mangrove di Kota Tegal Atasi Abrasi Pantai

    Penanaman Pohon Mangrove di Kota Tegal Atasi Abrasi Pantai

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Upaya mengatasi abrasi di pesisir Kota Tegal terus digencarkan. Sebanyak 1.000 bibit pohon mangrove dan pohon api-api ditanam di kawasan Pantai Pulo Komodo, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menjadi langkah konkret dalam menangani kerusakan garis pantai yang semakin parah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less