Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Cegah Corona, SE Bupati Pemalang Harus Tegas dan Tepat Sasaran

  • calendar_month Sen, 5 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang menggelar rapat koordinasi penanggulangan Covid-19, membahas rancangan surat edaran bupati. Rakor itu digelar di pendopo Kabupaten Pemalang, dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),FKUB,MUI, serta organisasi Islam, Senin 5 Oktober 2020.

Dalam rakor itu, MUI Pemalang meminta agar dalam rancangan surat edaran bupati yang akan dikeluarkan terdapat draf pemetaan wilayah tingkat penularan Covid-19, sehingga ada perbedaan antara daerah yang tingkat penularan Covid-19 tinggi dan rendah.

Kemudian, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pemalang, KH Mudatsir, juga meminta supaya ada ketegasan dalam rancangan surat edaran bupati yang segera dikeluarkan terkait larangan hiburan yang mengundang kerumunan.

“Yang namanya hiburan, betapapun kecilnya akan mengundang kerumunan apapun bentuknya. Sebentar lagi kita memasuki bulan Maulud, masjid-masjid biasanya menyelenggarakan peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw, kalau memang akan ada aturan ini mohon ditegaskan juga,” ujar KH Mudatsir.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Pemalang (Simongklang), Imam Wibowo, memohon agar pembubaran kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Desa, contohnya hajatan, dilakukan langsung oleh aparat keamanan baik Kepolisian maupun Satpol PP.

“Jadi saya mohon, ditegaskan saja, bahwa kegiatan untuk hiburan ditiadakan, kemudian diganti dengan sound system biasa, tidak perlu menggunakan hiburan yang lain. Termasuk saat sohibul hajat ini menggelar pengajian, karena kalau ada pengajian ini yang datang banyak sekali, dan untuk mematuhi protokol kesehatan ini sangat susah,”

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tegal Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

    Pemkot Tegal Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan kebijakan memperbolehkan masjid, musala menyelenggarakan salat Idul Fitri. Pemkot juga mempersilakan warga yang menggelar salat Id di lapangan. Kebijakan itu merujuk dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut daerah yang dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 diperbolehkan menyelenggarakan salat Idul Fitri di masjid, mushola atau tanah lapang. Wakil Walikota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Belum Izinkan KBM Tatap Muka di Sekolah

    Pemkot Pekalongan Belum Izinkan KBM Tatap Muka di Sekolah

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan belum mengizinkan pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka di sekolah karena mempertimbangkan situasi penularan COVID-19 yang masih fluktuatif. “Sampai sekarang belum berani, statusnya masih belum memungkinkan (tatap muka), karena melihat situasi kasus Covid-19 di Kota Pekalongan belum reda,” kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz usai membuka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jejak Sejarah Pecinan Tegal : Dari Perjanjian Giyanti hingga Kelenteng Tek Hay Kiong

    Jejak Sejarah Pecinan Tegal : Dari Perjanjian Giyanti hingga Kelenteng Tek Hay Kiong

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Tidak banyak yang tahu, keberadaan Pecinan Tegal ternyata sudah berusia ratusan tahun. Kawasan bersejarah ini lahir tidak lepas dari dinamika politik Jawa pasca Perjanjian Giyanti 1755 yang memecah Kerajaan Mataram menjadi dua. Sejak saat itu, Tegal masuk ke dalam pengaruh VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dan menjadi rumah bagi komunitas Tionghoa yang meninggalkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Temui Wartawan di Pemalang, Arsul Sani Bahas Pasal KUHP Terkait Pers

    Temui Wartawan di Pemalang, Arsul Sani Bahas Pasal KUHP Terkait Pers

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • 56Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Arsul Sani, mengklarifikasi pasal yang terkait Pers dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia saat bertemu wartawan di Kabupaten Pemalang. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bahwa KUHP bukanlah ancaman bagi penerbitan media massa (pers) ataupun profesi wartawan yang menghasilkan produk jurnalistik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Patut Dicontoh, Warga Cempaka Bumijawa Tegal Gotong Royong Bikin Poskamling Kidul Kuburan

    Patut Dicontoh, Warga Cempaka Bumijawa Tegal Gotong Royong Bikin Poskamling Kidul Kuburan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • 0Komentar

    BUMIJAWA, puskapik.com- Guna meningkatkan keamanan lingkungan sekitar, warga RT 03 dan RT 04 dan RT 05 RW 5, Desa Cempaka Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal gotong royong membangun Pos Keamanan Lingkungan atau Poskamling untuk menambah Poskamling yang sudah ada dengan lokasi yang berbeda . Poskamling ini diresmikan oleh Camat Bumijawa, Darmawan pada Kamis, 2 Oktober 2025 […]

    Bagikan Ke Teman
  • SD NU Master Sokaraja ‘Mendekat’ ke Masyarakat

    SD NU Master Sokaraja ‘Mendekat’ ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Memeriahkan hari lahir ketiga, SD NU Master Sokaraja menggelar berbagai acara menarik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, konsep harlah kali ini bersifat outdoor untuk lebih mendekat ke masyarakat. Acara dimeriahkan dengan kompetisi antarsiswa TK, meliputi lomba tari kreasi, lomba tahfidz, lomba mewarnai. Selain itu digelar SD NU Master Bershalawat dan jalan sehat bagi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less